Metro – Lampung (Ungkap Tipikor) – Semangat anti narkoba adalah gerakan kolektif untuk menolak, mencegah, dan memberantas penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa.
Gerakan ini dilakukan oleh SMKS GAJAH MADA yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman No. 14/2, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Provinsi Lampung, yang dipimpin oleh Bapak Yusuf Nurhadi, S.Pd.I, selaku Kepala Sekolah.
Beliau mengatakan pentingnya kesadaran, edukasi, dan tindakan preventif untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba (Bersinar).

Berikut adalah poin-poin penting dalam membangun semangat anti narkoba:
- Deklarasi dan komitmen bersama
Menggelorakan semangat perlawanan melalui komitmen bersama, seperti yang dilakukan oleh instansi pemerintah (BNN) dan masyarakat untuk memerangi peredaran gelap narkotika. - Mencegah sejak dini
Menanamkan nilai-nilai anti narkoba sejak dini, contohnya melalui gerakan SMKS GAJAH MADA yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman No. 14/2, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Provinsi Lampung. Aksi nasional anti narkotika dimulai dari anak bersih narkoba di tingkat PAUD dan sekolah. - Peran aktif generasi muda
Mengajak remaja, khususnya siswa SMKS GAJAH MADA, Jalan Jendral Sudirman No. 14/2, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Provinsi Lampung, untuk aktif menjadi duta anti narkoba, menjauhi narkoba, berpartisipasi, serta bergaul tanpa narkoba. - Kampanye kreatif
Menggunakan berbagai media kreatif seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan lain-lain dengan slogan “Jauhi narkoba, dekati Sang Pencipta” untuk menyebarkan pesan anti narkoba.
Peran orang tua dan lingkungan juga sangat penting, yaitu menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis, sehat, dan komunikatif serta mengawasi pergaulan anak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Slogan motivasi:
- “Jauhi narkoba sebelum dunia menjauhimu.”
- “Generasi sehat, Indonesia hebat: katakan tidak pada narkoba.”
- “Bahagia tanpa narkoba.”
Semangat ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari dampak yang merugikan diri sendiri, karena narkoba dapat memengaruhi organ tubuh dan menyebabkan gangguan mental.
Demikian disampaikan oleh Bapak Yusuf Nurhadi, S.Pd.I.
(Tim Red)






