LAMPUNG TIMUR (Ungkap Tipikor) – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah mobil Fuso bermuatan singkong sekitar 20 ton dengan sebuah mobil bus terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Timur, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 09.15 WIB.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di jalan yang berada setelah melewati Kantor Polres Lampung Timur, tepatnya sebelum Posko NasDem Lampung Timur. Berdasarkan informasi yang diterima, kedua kendaraan diketahui melaju dalam satu arah.
Mobil Fuso yang mengangkut muatan singkong sekitar 20 ton disebut bernomor polisi BE 8137 CY, sementara kendaraan lainnya diketahui menggunakan nomor polisi BE 8646 AUH. Bus tersebut diketahui melayani perjalanan dari arah Sekampung menuju Tulang Bawang.
Informasi sementara menyebutkan, mobil Fuso diduga menumbur kendaraan bus yang berada di depannya. Namun, kronologi lengkap mengenai penyebab kecelakaan serta kondisi kedua kendaraan masih memerlukan keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Selain itu, terdapat informasi terkait kelengkapan dokumen kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM) pengemudi yang perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut. Disebutkan bahwa pengemudi menggunakan SIM A, sementara untuk kendaraan tertentu dengan spesifikasi dan peruntukannya, persyaratan SIM dapat berbeda. Hal tersebut tentunya menjadi kewenangan pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku.
Belum diketahui secara pasti apakah kecelakaan tersebut mengakibatkan korban luka maupun kerugian material. Petugas terkait diharapkan melakukan pemeriksaan di lokasi serta pendataan terhadap kendaraan dan pengemudi yang terlibat.
Masyarakat pengguna jalan diimbau untuk tetap berhati-hati, menjaga jarak aman, serta memperhatikan kondisi lalu lintas, terutama saat berada di belakang kendaraan besar bermuatan berat.
(Agus Indera)





