Lampung Tengah (Ungkap Tipikor) – Semangat anti narkoba adalah gerakan kolektif untuk menolak, mencegah, dan memberantas penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa.
Gerakan ini dilakukan di SMAN 1 BANGUN REJO yang beralamat di Jalan Raya Sidorejo, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, yang dikepalai oleh Bapak Muhammad Zainuddin, S.Pd, selaku Kepala Sekolah.
Beliau mengatakan pentingnya kesadaran, edukasi, dan tindakan preventif untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba (BERSINAR).
Berikut adalah poin-poin penting dalam membangun semangat anti narkoba:
- Deklarasi dan komitmen bersama:
Menggelorakan semangat perlawanan melalui komitmen bersama, seperti yang dilakukan oleh instansi pemerintah (BNN) dan masyarakat untuk memerangi peredaran gelap narkotika. - Mencegah sejak dini:
Menanamkan nilai-nilai anti narkoba sejak dini, contohnya melalui gerakan di SMAN 1 BANGUN REJO yang beralamat di Jalan Raya Sidorejo No. 45, Desa Sidorejo, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Aksi nasional anti narkotika dimulai dari anak bersih narkoba di tingkat PAUD hingga sekolah. - Peran aktif generasi muda:
Mengajak remaja, wabil khusus SMAN 1 BANGUN REJO, Jalan Raya Sidorejo No. 45, Desa Sidorejo, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, untuk aktif menjadi duta anti narkoba, menjauhi narkoba, serta berpartisipasi dalam pergaulan tanpa narkoba. - Kampanye kreatif:
Menggunakan berbagai media kreatif seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan lain-lain dengan slogan “Jauhi narkoba, dekati Sang Pencipta” untuk menyebarkan pesan anti narkoba.
Peran orang tua dan lingkungan: Menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis, sehat, dan komunikatif serta mengawasi pergaulan anak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Slogan motivasi:
- “Jauhi narkoba sebelum dunia menjauhimu.”
- “Generasi sehat, Indonesia hebat: katakan tidak pada narkoba.”
- “Bahagia tanpa narkoba.”
Semangat ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari dampak yang merugikan diri sendiri, karena narkoba bisa memengaruhi organ tubuh dan menyebabkan gangguan mental.
Ujar Bapak Muhammad Zainuddin, S.Pd.
(Tim Red)






