KPK Periksa Kadis Serta Sekertaris Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung Tengah

Lampung Tengah (Ungkap Tipikor) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menggeledah Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung Tengah Selasa, (22/04/2025)

Lima petugas datang sekitar pukul 08.30 Wib dengan dua mobil B 1145 CIF dan B 1352 CII yang dikawal dua petugas Polres Lampung Tengah.

Oplus_131072

Petugas KPK menggeledah sejumlah ruangan dan memeriksa Kepala Dinas Veni Libriyanto dan Sekretaris Ansori di ruangan.

“Siapapun tidak boleh masuk ruangan Dinas Perkim Lampung Tengah itu selama proses pemeriksaan masih berlangsung” Ujar seorang petugas pengamanan.

Tim Mediapun langsung menghubungi Kadis Perkim Veni Libriyanto melalui whatshap +62 8218596XXXX namun sayang belum ada tanggapan terkait penggeledahan ini.

Dan sampai berita ini diturunkan, petugas KPK masih memeriksa Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas.

Sampai saat ini belum diperoleh keterangan resmi mengenai penggeledahan/pemeriksaan Dinas Terkait  baik dari KPK ataupun dari pihak Dinas Perkim itu sendiri.

Serta terlihat sejak pagi tadi sejumlah wartawan dan LSM masih menunggu di luar gedung Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung Tengah.

(Him)

  • Related Posts

    September 2026 Jadi Momentum SMAN 9 Bengkulu Selatan, Kepala Sekolah Dorong Siswa Menatap Masa Depan

    BENGKULU SELATAN (Ungkap Tipikor) — September 2026 menjadi momentum bagi SMAN 9 Bengkulu Selatan untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun generasi muda yang berkarakter, berprestasi, kreatif, dan memiliki kesiapan menghadapi…

    Polsek Seputih Banyak Gelar Yasinan Bersama Warga, Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

    Lampung Tengah (Ungkap Tipikor) — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah. Salah satunya melalui kegiatan rutin pembacaan Surat Yasin bersama…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *