Insan Pers Ngopi Bareng Dandim 0424, Upaya Jalin Silaturahmi dan Sinergitas Untuk Tanggamus

Tanggamus (Ungkap Tipikor) – Perwakilan organisasi wartawan di Kabupaten Tanggamus menggelar tatap muka dengan Komandan Kodim (Dandim) 0424 Tanggamus, Letkol Inf. Dwi Djunaidi Mulyono, S.E., M.I.P., pada Jumat 5 September 2025.

Acara tatap muka yang digelar di Makodim 0424 Tanggamus tersebut diisi dengan sesi perkenalan dan tanya jawab antara awak media dengan Dandim. Suasana berlangsung hangat dan penuh keakraban.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim menyampaikan harapannya agar jalinan komunikasi dan koordinasi dengan insan pers di Tanggamus dapat terjalin baik.

Menurutnya, sinergi antara Kodim dengan media sangat penting, tidak hanya dalam pemberitaan, tetapi juga dalam berbagai kegiatan sosial.

“Saya berharap bisa mengenal lebih dekat para awak media di Tanggamus. Mari kita bersinergi, entah itu sekadar ngopi bareng, kegiatan sosial, hingga penanganan bencana alam,” kata Letkol Inf. Dwi Djunaidi.

Ia juga menekankan pentingnya kekompakan antarwartawan di daerah demi terciptanya situasi yang kondusif.

“Koordinasi dan komunikasi gampang diucapkan, tetapi sulit dilaksanakan. Karena itu, mari kita sama-sama menjaga kebersamaan dan kekompakan,” tegasnya.

Jeni Hepi ketua APPI memberikan tanggapan yang baik sebagai respon terhadap niat dan tujuan mulia dari Dandim 0424 Tanggamus yang sengaja mengundang rekan-rekan dari organisasi media.

” Saya ketua APPI dan mewakili rekan-rekan yang lain menyampaikan terimakasih banyak atas undangan ngopi bareng dari pihak Kodim 0424 Tanggamus, semoga saja dengan bersilaturahminya kita pada pagi hari ini menjadi suatu awal yang baik untuk selalu berkoordinasi dan bersinergi antara kami insan Pers dengan TNI khususnya Kodim 0424 Tanggamus, sekali lagi kami ucapkan banyak terimakasih,” tutup jeni.

(Him)

  • Related Posts

    DANA BOS TAHUN 2024 DI SD NEGERI 1 JATI AGUNG, KABUPATEN PRINGSEWU, PROVINSI LAMPUNG, DIDUGA DI MARK UP KEPALA SEKOLAH DENGAN TOTAL ANGGARAN Ta 2025 MENCAPAI Rp 234.000.000

    Jati Agung – Pringsewu (Ungkap Tipikor) – Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 63 Tahun 2023, dana BOS Reguler dapat digunakan untuk membiayai keperluan operasional…

    APH DIMINTA USUT HINGGA TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA BOS TAHUN 2025 DI SD NEGERI SUKOHARJO, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan

    Buay madang, Oku Timur (Ungkap Tipikor) – Anggaran dana Bos dikucurkan pemerintah pusat untuk membantu Kelangsungan siswa dalam kegiatan belajar disekolah. Namun Program Bantuan dana Operasional Sekolah ini sering di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *