Akrap Dengan Panggilan “MASBEN” Dorong Pemuda Katolik Jadi Mitra Strategis Pembangunan di Lampung Tengah

Lampung Tengah (Ungkap Tipikor) – Anggota DPRD Lampung Tengah yang juga Sekretaris Komisi IV, Victorius Beni Wibisono atau yang akrab disapa Mas Beni, mendorong Pemuda Katolik untuk mengambil peran aktif sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Musyawarah Komisariat Cabang (Muskomcab) ke-V Pemuda Katolik Komisariat Cabang Lampung Tengah.

Dalam musyawarah tersebut, Andreas Andik Kristiawan resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pemuda Katolik Komcab Lampung Tengah periode 2025-2028, menggantikan Bernadinus Sukamto.

Mas Beni mengapresiasi jalannya proses musyawarah yang berlangsung demokratis dan penuh semangat kebersamaan. Ia berharap ke depan Pemuda Katolik bisa melahirkan program-program konkret yang mampu bersinergi dengan pemerintah dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Sebagai bagian dari Pemuda Katolik, saya merasa bangga bisa hadir dalam Muskomcab ini. Kepengurusan baru diharapkan bisa melahirkan program-program yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat Lampung Tengah, baik dalam sektor sosial, pendidikan, ekonomi kreatif hingga penguatan nilai kebangsaan,” ujar Mas Beni.

Mas Beni juga menegaskan komitmennya sebagai anggota DPRD untuk mendukung penuh langkah-langkah kolaboratif Pemuda Katolik, terutama dalam penguatan program berbasis masyarakat yang bermanfaat langsung untuk warga.

“Sebagai Anggota DPRD dan Sekretaris Komisi IV, saya siap mendukung kolaborasi Pemuda Katolik dengan pemerintah. Program-program seperti aplikasi Bank Sampah dan Desa Terhubung yang ditawarkan sangat relevan untuk memperkuat peran pemuda dalam pembangunan daerah. Pemuda Katolik harus hadir bukan hanya di ruang diskusi, tapi juga aktif di lapangan, menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” tutupnya. 

(Him)

  • Related Posts

    DANA BOS TAHUN 2024 DI SD NEGERI 1 JATI AGUNG, KABUPATEN PRINGSEWU, PROVINSI LAMPUNG, DIDUGA DI MARK UP KEPALA SEKOLAH DENGAN TOTAL ANGGARAN Ta 2025 MENCAPAI Rp 234.000.000

    Jati Agung – Pringsewu (Ungkap Tipikor) – Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 63 Tahun 2023, dana BOS Reguler dapat digunakan untuk membiayai keperluan operasional…

    APH DIMINTA USUT HINGGA TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA BOS TAHUN 2025 DI SD NEGERI SUKOHARJO, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan

    Buay madang, Oku Timur (Ungkap Tipikor) – Anggaran dana Bos dikucurkan pemerintah pusat untuk membantu Kelangsungan siswa dalam kegiatan belajar disekolah. Namun Program Bantuan dana Operasional Sekolah ini sering di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *