Diduga Penangan Kasus Pembunuhan Warga Pulau Lagundi Terkesan Lamban Penuh Misteri,Tim Kuasa Hukum dan Keluarga Korban Datangi APH

Pesawaran (Ungkap Tipikor) – Hampir satu bulan sejak Aliyan, warga Pulau Si Uncal, Pesawaran, diduga dibunuh dan dibuang ke laut, keadilan belum juga berpihak kepada keluarga korban. Di tengah kebekuan proses hukum, suara keras datang dari kuasa hukum keluarga, Berna Welly Mu’an, SH, Ketua LKBH Abdi Negara. Dengan nada tegas dan penuh amarah, Berna mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang dinilai pasif meski sejumlah pelaku telah mengakui keterlibatan mereka.

“Kasus pembunuhan itu bukan sekadar menunggu jenazah ditemukan. Kita bicara soal pengakuan para pelaku, soal saksi mata, soal fakta yang terang benderang. Tapi kenapa belum satu pun ditahan?” ujar Berna saat ditemui di Polsek Padang Cermin, Selasa (8/4).

Menurut Berna, alasan pihak kepolisian yang menyatakan belum bisa menentukan pasal karena jenazah belum ditemukan adalah bentuk kelalaian serius.

“Ini negara hukum atau bukan? Kalau harus tunggu jenazah dulu baru bisa proses, lalu pengakuan para pelaku itu dianggap apa? Cerita pengantar tidur? Kami tidak akan diam.”Keadilan Tak Boleh Menunggu Mayat,ujar Berna

Berna juga menyoroti minimnya koordinasi antara penyidik dan kejaksaan. Ia menduga ada ketakutan atau tekanan di balik lambannya penanganan kasus tersebut.

“Kami curiga ada sesuatu yang disembunyikan. Hukum seharusnya tidak pandang siapa yang terlibat. Kalau hari ini dibiarkan, maka besok pembunuhan bisa jadi hal biasa di negeri ini,” lanjutnya.

LKBH Abdi Negara menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja Presiden. Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan, bukan hanya sebagai kepala negara, tetapi sebagai pemimpin yang bertanggung jawab melindungi rakyat kecil.

Sorotan Keluarga: Tangisan di Tengah Ancaman

Putri korban, Arina binti Aliyan, yang menyaksikan malam kelam 15 Maret 2025 dari jendela rumahnya, juga mendukung langkah kuasa hukum. Ia melihat sendiri beberapa warga membawa karung besar berisi tubuh ayahnya menuju kapal.

Namun sejak saat itu, tak ada proses hukum berarti. Bahkan keluarga sempat diintimidasi agar tidak memperpanjang kasus pembunuhan terhadap orang tuanya.

(Nasoba Gwi)

  • Related Posts

    DANA BOS TAHUN 2024 DI SD NEGERI 1 JATI AGUNG, KABUPATEN PRINGSEWU, PROVINSI LAMPUNG, DIDUGA DI MARK UP KEPALA SEKOLAH DENGAN TOTAL ANGGARAN Ta 2025 MENCAPAI Rp 234.000.000

    Jati Agung – Pringsewu (Ungkap Tipikor) – Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 63 Tahun 2023, dana BOS Reguler dapat digunakan untuk membiayai keperluan operasional…

    APH DIMINTA USUT HINGGA TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA BOS TAHUN 2025 DI SD NEGERI SUKOHARJO, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan

    Buay madang, Oku Timur (Ungkap Tipikor) – Anggaran dana Bos dikucurkan pemerintah pusat untuk membantu Kelangsungan siswa dalam kegiatan belajar disekolah. Namun Program Bantuan dana Operasional Sekolah ini sering di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *