KPK Periksa Kadis Serta Sekertaris Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung Tengah

Lampung Tengah (Ungkap Tipikor) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menggeledah Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung Tengah Selasa, (22/04/2025)

Lima petugas datang sekitar pukul 08.30 Wib dengan dua mobil B 1145 CIF dan B 1352 CII yang dikawal dua petugas Polres Lampung Tengah.

Oplus_131072

Petugas KPK menggeledah sejumlah ruangan dan memeriksa Kepala Dinas Veni Libriyanto dan Sekretaris Ansori di ruangan.

“Siapapun tidak boleh masuk ruangan Dinas Perkim Lampung Tengah itu selama proses pemeriksaan masih berlangsung” Ujar seorang petugas pengamanan.

Tim Mediapun langsung menghubungi Kadis Perkim Veni Libriyanto melalui whatshap +62 8218596XXXX namun sayang belum ada tanggapan terkait penggeledahan ini.

Dan sampai berita ini diturunkan, petugas KPK masih memeriksa Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas.

Sampai saat ini belum diperoleh keterangan resmi mengenai penggeledahan/pemeriksaan Dinas Terkait  baik dari KPK ataupun dari pihak Dinas Perkim itu sendiri.

Serta terlihat sejak pagi tadi sejumlah wartawan dan LSM masih menunggu di luar gedung Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung Tengah.

(Him)

  • Related Posts

    DANA BOS TAHUN 2024 DI SD NEGERI 1 JATI AGUNG, KABUPATEN PRINGSEWU, PROVINSI LAMPUNG, DIDUGA DI MARK UP KEPALA SEKOLAH DENGAN TOTAL ANGGARAN Ta 2025 MENCAPAI Rp 234.000.000

    Jati Agung – Pringsewu (Ungkap Tipikor) – Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 63 Tahun 2023, dana BOS Reguler dapat digunakan untuk membiayai keperluan operasional…

    APH DIMINTA USUT HINGGA TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA BOS TAHUN 2025 DI SD NEGERI SUKOHARJO, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan

    Buay madang, Oku Timur (Ungkap Tipikor) – Anggaran dana Bos dikucurkan pemerintah pusat untuk membantu Kelangsungan siswa dalam kegiatan belajar disekolah. Namun Program Bantuan dana Operasional Sekolah ini sering di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *