Jeneponto, Sulawesi Selatan (Ungkap Tipikor) – Semangat anti narkoba adalah gerakan kolektif untuk menolak, mencegah, dan memberantas penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa.
Gerakan ini dilakukan oleh SMAN 6 Jeneponto yang beralamat di Jalan Pahlawan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, yang dipimpin oleh Bapak Dahlan, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Sekolah.
Beliau mengatakan pentingnya kesadaran, edukasi, dan tindakan preventif untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba (Bersinar).
Berikut adalah poin-poin penting dalam membangun semangat anti narkoba:
- Deklarasi dan Komitmen Bersama
Menggelorakan semangat perlawanan melalui komitmen bersama, seperti yang dilakukan oleh instansi pemerintah (BNN) dan masyarakat untuk memerangi peredaran gelap narkotika. - Mencegah Sejak Dini
Menanamkan nilai-nilai anti narkoba sejak dini, contohnya melalui gerakan SMAN 6 Jeneponto, Jalan Pahlawan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, aksi nasional anti narkotika dimulai dari anak bersih narkoba di tingkat PAUD sekolah. - Peran Aktif Generasi Muda
Mengajak remaja, khususnya siswa-siswi SMAN 6 Jeneponto, Jalan Pahlawan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, untuk aktif menjadi duta anti narkoba, menjauhi narkoba, berpartisipasi, serta bergaul tanpa narkoba. - Kampanye Kreatif
Menggunakan berbagai media kreatif seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan lain-lain dengan pesan “Jauhi narkoba, dekati Sang Pencipta” untuk menyebarkan semangat anti narkoba.
Peran Orang Tua dan Lingkungan
Menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis, sehat, dan komunikatif serta mengawasi pergaulan anak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Slogan Motivasi:
- “Jauhi narkoba sebelum dunia menjauhimu.”
- “Generasi sehat, Indonesia hebat: katakan tidak pada narkoba.”
- “Bahagia tanpa narkoba.”
Semangat ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari dampak yang merugikan diri sendiri, karena narkoba dapat memengaruhi organ tubuh serta menimbulkan gangguan mental.
Demikian disampaikan oleh Bapak Dahlan, S.Pd., M.Pd.
(Tim Red)






