SMAN 4JALAN POROS MAKASSAR–JENEPONTO KM 60, DESA BANRIMANURUNG, KECAMATAN BANGKALA BARAT, KABUPATEN JENEPONTO, SULAWESI SELATAN

JENEPONTO (Ungkap Tipikor) – Semangat anti narkoba adalah gerakan kolektif untuk menolak, mencegah, dan memberantas penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa.

Gerakan ini dilakukan di SMAN 12, Jalan Poros Makassar KM 60, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang dipimpin oleh Asriyani Abdullah, S.Pd., M.Pd. selaku Kepala Sekolah.

Beliau mengatakan pentingnya kesadaran, edukasi, dan tindakan preventif untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba (Bersinar).

Berikut adalah poin-poin penting dalam membangun semangat anti narkoba:

  1. Deklarasi dan komitmen bersama:
    Menggelorakan semangat perlawanan melalui komitmen bersama, seperti yang dilakukan oleh instansi pemerintah (BNN) dan masyarakat untuk memerangi peredaran gelap narkotika.
  2. Mencegah sejak dini:
    Menanamkan nilai-nilai anti narkoba sejak dini, contohnya melalui gerakan SMAN 11, Jalan Poros Makassar KM 60, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, aksi nasional anti narkotika dimulai dari anak bersih narkoba di tingkat PAUD sekolah.
  3. Peran aktif generasi muda:
    Mengajak remaja, wabil khusus SMAN 11, untuk aktif menjadi duta anti narkoba, menjauhi narkoba, serta berpartisipasi dalam gerakan gaul tanpa narkoba.
  4. Kampanye kreatif:
    Menggunakan berbagai media kreatif seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan lain-lain dengan slogan “Jauhi narkoba, dekati Sang Pencipta.” untuk menyebarkan pesan anti narkoba.

Peran orang tua dan lingkungan:
Menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis, sehat, dan komunikatif serta mengawasi pergaulan anak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

Slogan motivasi:

  • “Jauhi narkoba sebelum dunia menjauhimu.”
  • “Generasi sehat, Indonesia hebat: katakan tidak pada narkoba.”
  • “Bahagia tanpa narkoba.”

Semangat ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari dampak yang merugikan diri sendiri, karena narkoba bisa mempengaruhi organ tubuh dan menyebabkan gangguan mental.

Demikian disampaikan oleh Asriyani Abdullah, S.Pd., M.Pd.

(Tim Red)

  • Related Posts

    APH DIMINTA USUT HINGGA TUNTAS DUGAAN KORUPSI DI SMA NEGERI 1 JENEPONTO, SULAWESI SELATAN

    Jeneponto, Sulawesi Selatan(Ungkap Tipikor) – Anggaran Dana BOS dikucurkan pemerintah pusat untuk membantu kelangsungan siswa dalam kegiatan belajar di sekolah. Namun, program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ini sering disalahgunakan oleh…

    SMKN 1 NGAWI, yang beralamat di Jalan Teuku Umar No. 10, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur

    Ngawi – Jawa Timur (Ungkap Tipikor) – Semangat anti narkoba adalah gerakan kolektif untuk menolak, mencegah, dan memberantas penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa. Gerakan ini dilakukan oleh SMKN 1…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *