Kotaagung (Ungkap Tipikor) – Dalam upaya meningkatkan kebersihan dan keindahan lingkungan sesuai Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2010, Pemerintah Kelurahan Pasar Madang mengundang sejumlah pihak terkait untuk menghadiri rapat koordinasi yang digelar pada Selasa, 25 Mei 2026.

Undangan tersebut ditujukan kepada Satlak Pasar Kotaagung, Ketua Forum Pasar Kotaagung, serta petugas Sokli Pasar Kotaagung. Kegiatan akan berlangsung mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai di Aula Kantor Kelurahan Pasar Madang.

Lurah Pasar Madang, Mega Sari, menegaskan bahwa kegiatan tersebut penting untuk memperkuat koordinasi terkait kebersihan lingkungan pasar agar tercipta suasana yang bersih, nyaman, dan tertata.
Dalam surat undangan juga disampaikan agar seluruh peserta dapat hadir tepat waktu dan tidak diwakilkan mengingat pentingnya agenda yang akan dibahas bersama.
(Tim)






