Jadi Temuan BPK 3,9 M Dana Hibah Milik Kesbangpol Lamteng Diduga Bermasalah

LAMPUNG TENGAH (Ungkap Tipikor) – Dana hibah Pemda Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2024 merealisasikan belanja hibah sebesar Rp113.538.597.220,40. Dana itu digunakan untuk belanja hibah kepada pemerintah pusat Rp54.285.301.500, kepada pemerintah daerah lainnya Rp3.892.272.272.000, dan untuk badan, lembaga, ormas berbadan hukum Indonesia Rp52.977.230.076,40, serta belanja hibah bantuan keuangan kepada parpol Rp2.383.793.644.

Dari belanja hibah itu, yang ditangani Badan Kesbangpol sebesar Rp58.520.095.144 dengan 93 penerima, dan Setdakab Lampung Tengah menggelontorkan hibah uang sebanyak Rp15.647.772.000 kepada 406 organisasi. Keseluruhan hibah uang itu langsung ditransfer kepada masing-masing penerima.

Atas realisasi itu, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam LHP Nomor: 25B/LHP/XVIII.BLP/05/2025 tanggal 23 Mei 2025 menemukan dana hibah yang tidak jelas pertanggungjawabannya sebesar Rp3,9 miliar, melalui Badan Kesbangpol dan Sekretariat Daerah, kepada 178 penerima sepanjang tahun 2024 yang tidak jelas pertanggungjawabannya.

BPK menyatakan hasil wawancara BPK dengan Kabag Kesra Setdakab dan Kabid Kesatuan Bangsa Bakesbangpol Lampung Tengah menyatakan, setelah hibah ditransfer ke rekening masing-masing penerima, OPD terkait belum melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan secara berkala, sehingga berdampak pada laporan pertanggungjawaban yang belum seluruhnya dilaporkan.

Belum ada penjelasan resmi dari Pemda Lampung Tengah atas temuan BPK tersebut.

(Tim)

  • Related Posts

    DANA BOS TAHUN 2024 DI SD NEGERI 1 JATI AGUNG, KABUPATEN PRINGSEWU, PROVINSI LAMPUNG, DIDUGA DI MARK UP KEPALA SEKOLAH DENGAN TOTAL ANGGARAN Ta 2025 MENCAPAI Rp 234.000.000

    Jati Agung – Pringsewu (Ungkap Tipikor) – Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 63 Tahun 2023, dana BOS Reguler dapat digunakan untuk membiayai keperluan operasional…

    APH DIMINTA USUT HINGGA TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA BOS TAHUN 2025 DI SD NEGERI SUKOHARJO, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan

    Buay madang, Oku Timur (Ungkap Tipikor) – Anggaran dana Bos dikucurkan pemerintah pusat untuk membantu Kelangsungan siswa dalam kegiatan belajar disekolah. Namun Program Bantuan dana Operasional Sekolah ini sering di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *