GIAT PENANAMAN JAGUNG SERENTAK SEJUTA HEKTAR DALAM RANGKA KETAHANAN PANGAN

Assalamualaikum Wr. Wb.

Mohon izin mebritakan komandan,Pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 Pukul 09.00 Wib telah berlangsung _penanaman jagung Serentak SeJuta Hektar_dalam rangka ketahanan pangan tempat lahan RT 02 dsn.VI kamp.Sidoluhur Kec.bangunrejo kab Lampung tengah.

Hadir Dalam Giat :

  1. Camat Bangunrejo SUMARNO,S.Sos.I.,M.M.
  2. Kapolsek Bangunrejo AKP ISKANDAR, S.H. beserta Anggota Polsek Bangunrejo
  3. Danramil Bangunrejo LETTU RAHMAD MEIDIANTORO beserta Anggota Koramil Bangunrejo.
  4. Kepala UPT/PPL Pertanian Kec. Bangunrejo Bpk.Joko
  5. Kepala Kamp.Sidoluhur Bpk.Puji Winarno beserta Aparatur kampung
  6. Mahasiswa/Siswi KKN UNILA.
  7. Gapoktan kamp.Sidoluhur
  8. Para perwakilan tokoh masyarakat,tokoh pemuda,tokoh agama kamp.sidoluhur
  9. Para petani kamp.sidoluhur.

Susunan acara :

  1. Pembukaan
  2. Sambutan-Sambutan :
    a. Kapolsek Bangunrejo
    b. Danramil Bangunrejo
    c. PPL Pertanian.
    d. Camat Bangunrejo
  3. Doa
  4. Penutup
  5. Dilanjutkan penanaman jagung secara simbolis

Kegiatan penanaman jagung Sejuta pohon merupakan bentuk komitmen, sinergi, dan kontribusi Polri untuk mendukung program prioritas Presiden RI dalam memperkuat ketahanan pangan.

Kegiatan tersebut didukung oleh dinas instansi, Aparatur kampung,para tokoh dan petani sehingga swasembada pangan diharapkan dapat terwujud, sejalan dengan visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan stabilitas ekonomi nasional.

Giat selesai PKL.11.00 Wib Situasi Aman dalam keadaan aman kondusif.

Demikian komandan yang dapat kami beritakn
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

_Hormat Kami_kordinator UNGKAP TiPIKOR PROVINSI LAMPUNG

(SUPRI APRIYANTO)

  • Related Posts

    DANA BOS TAHUN 2024 DI SD NEGERI 1 JATI AGUNG, KABUPATEN PRINGSEWU, PROVINSI LAMPUNG, DIDUGA DI MARK UP KEPALA SEKOLAH DENGAN TOTAL ANGGARAN Ta 2025 MENCAPAI Rp 234.000.000

    Jati Agung – Pringsewu (Ungkap Tipikor) – Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 63 Tahun 2023, dana BOS Reguler dapat digunakan untuk membiayai keperluan operasional…

    APH DIMINTA USUT HINGGA TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA BOS TAHUN 2025 DI SD NEGERI SUKOHARJO, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan

    Buay madang, Oku Timur (Ungkap Tipikor) – Anggaran dana Bos dikucurkan pemerintah pusat untuk membantu Kelangsungan siswa dalam kegiatan belajar disekolah. Namun Program Bantuan dana Operasional Sekolah ini sering di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *