Gawat….Oknum Guru Jadi Tukang Palak Kepada Para Murid !!!!

Bandar Mataram, Lampung Tengah (Ungkap Tipikor) – Dinas pendidikan dan kebudayaan lampung tengah kini kembali tercoreng oleh OKNUM Kepala sekolah dan Dewan guru.

Berawal adanya informasi dari warga Kecamatan Bandar Mataram soal pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikeluhkan lantaran diduga telah di sengaja dan ada faktor kesengajaan melakukan pemungutan kepada setiap siswa/wali murid selaku penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp.25 ribu hingga 30 ribu per siswa penerima.

Pemungutan itu diduga dilakukan oleh oknum guru yang juga menjadi bendahara sekolah berinisial Tr. Hal itu dikeluhkan wali murid yang merasa keberatan atas tindakan pungutan yang dilakukan oknum guru sekaligus bendahara sekolah tersebut.

Salah satu wali murid, berinisial kl menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah melalui SMP PGRI 4 Bandar Mataram atas bantuan program PIP Akan tetapi mengeluhkan adanya pungutan.

“Alhamdulillah anak saya mendapatkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah sebesar Rp.750.000,- yang diambil secara langsung di BANK BRI Unit Mandala.

Namun setelah dana cair diminta biaya oleh pengurus yang disuruh oleh guru berinisial Tr sebesar Rp 50 ribu untuk siswa yang cairnya Rp 750.000 sedangkan bagi murid/wali murid yang cairnya Rp.450 ribu itu dimintanya Rp.25 ribu.


Hal ini dialami oleh semua siswa tanpa terkecuali dengan Dalih untuk administrasi kepengurusan dalam pencairan PIP.

Lanjutnya, program Bantuan yang diberikan kepada siswa dana bantuan PIP dapatnya secara gratis dari pemerintah jangan diminta atau dipungut. “Dana PIP itu kan gratis dari pemerintah yah jangan dipungut atau diminta maupun dipotong, harusnya pihak sekolah kasihan kepada murid atau murid kurang mampu itukan untuk kebutuhan sekolah anak untuk beli buku, beli pencil dan buat jajannya juga,” ujar seorang wali murid saat di konfirmasi oleh tim media ini.

Terpisah, oknum guru berinisial Tr saat dikonfirmasi soal adanya dugaan pungutan dana PIP ke nomor Wa +62 882-6824-6xxx Aktif Namun tidak merespon.
Terkait temuan tentang dugaan pungli yang di lakukan oleh Tr selaku oknum guru dan bendahara sekolah ini tim media ini akan melaporkan ke aparat penegak hukum ,serta kepada dinas terkait yang membidangi agar hal tersebut tidak menular kesekola

(Lucky)

  • Related Posts

    DANA BOS TAHUN 2024 DI SD NEGERI 1 JATI AGUNG, KABUPATEN PRINGSEWU, PROVINSI LAMPUNG, DIDUGA DI MARK UP KEPALA SEKOLAH DENGAN TOTAL ANGGARAN Ta 2025 MENCAPAI Rp 234.000.000

    Jati Agung – Pringsewu (Ungkap Tipikor) – Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 63 Tahun 2023, dana BOS Reguler dapat digunakan untuk membiayai keperluan operasional…

    APH DIMINTA USUT HINGGA TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA BOS TAHUN 2025 DI SD NEGERI SUKOHARJO, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan

    Buay madang, Oku Timur (Ungkap Tipikor) – Anggaran dana Bos dikucurkan pemerintah pusat untuk membantu Kelangsungan siswa dalam kegiatan belajar disekolah. Namun Program Bantuan dana Operasional Sekolah ini sering di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *