DANDIM 0424/TANGGAMUS HADIRI RAPAT PEMBAHASAN RENCANA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN PENGHUBUNG ANTAR PEKON DI KECAMATAN PEMATANGSAWA

Tanggamus (Ungkap Tipikor) – Komandan Kodim 0424/Tanggamus Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono, S.E., M.I.P., mengikuti kegiatan Rapat Pembahasan Rencana Pembangunan Infrastruktur Jalan Penghubung Antar Pekon di Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus, bertempat di Ruang Rapat Bupati Tanggamus, Komplek Perkantoran Pemda Tanggamus, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kotaagung Timur, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh Saleh Asnawi, M.A., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Forkopimda dan instansi terkait, antara lain:
Wakil Bupati Tanggamus (Agus Suranto)
Dandim 0424/Tanggamus (Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono, S.E., M.I.P.)
Kapolres Tanggamus (AKBP Rahmat Sujatmiko, S.I.K., M.H.)
Kepala Balai Besar TNBBS (Hifzon Zawahiri, S.E., M.M.)
Perwakilan Kehutanan Provinsi Lampung (Zulkhaidir)
Kajari Tanggamus diwakili Kasubbag Pembinaan (Syakban Zakia, S.H.)
Kadis PUPR Kabupaten Tanggamus (Belli Pahlupi)
Kalak BPBD Kabupaten Tanggamus (Irvan Wahyudi)
Kabag Hukum Setda Kabupaten Tanggamus (Arif Rahman)
Camat Pematangsawa (Syaifudin Syarif, S.IP.) serta undangan terbatas lainnya.

Rapat tersebut membahas langkah strategis dan rencana teknis pembangunan jalan penghubung antar pekon di wilayah Kecamatan Pematangsawa, yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian masyarakat di daerah terpencil tersebut.

Adapun hasil rapat menyepakati beberapa poin penting, di antaranya:
Dalam waktu dekat akan dilakukan pengkajian mendalam antara Pemerintah Daerah, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, dan pihak Balai Besar TNBBS guna mencari solusi terbaik terkait pelaksanaan pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Pematangsawa.

Ditekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang intensif antara Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Tanggamus dengan pihak Yayasan Arta Graga Peduli selaku pengelola Taman Wisata Nasional Cagar (TWNC), agar rencana pembangunan jalan tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono, S.E., M.I.P., menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur wilayah, khususnya yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, segala tahapan harus memperhatikan aspek lingkungan, tata ruang, dan aturan yang berlaku di kawasan konservasi.

“TNI siap bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah serta semua pihak terkait untuk memastikan pembangunan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Dandim.

Rapat berlangsung dalam suasana penuh semangat dan komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan daerah, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Tanggamus.

(Him)

  • Related Posts

    DANA BOS TAHUN 2024 DI SD NEGERI 1 JATI AGUNG, KABUPATEN PRINGSEWU, PROVINSI LAMPUNG, DIDUGA DI MARK UP KEPALA SEKOLAH DENGAN TOTAL ANGGARAN Ta 2025 MENCAPAI Rp 234.000.000

    Jati Agung – Pringsewu (Ungkap Tipikor) – Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 63 Tahun 2023, dana BOS Reguler dapat digunakan untuk membiayai keperluan operasional…

    APH DIMINTA USUT HINGGA TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA BOS TAHUN 2025 DI SD NEGERI SUKOHARJO, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan

    Buay madang, Oku Timur (Ungkap Tipikor) – Anggaran dana Bos dikucurkan pemerintah pusat untuk membantu Kelangsungan siswa dalam kegiatan belajar disekolah. Namun Program Bantuan dana Operasional Sekolah ini sering di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *