BURONAN 7 TAHUN DIGIRING JAKSA KEJARI LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah (Ungkap Tipikor) – Tertangkap setelah 7 tahun buron, terpidana kasus korupsi dana pengawasan Pilpres 2009 akhirnya diamankan oleh tim gabungan Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Tengah, bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Terdakwa yang sebelumnya menjabat sebagai Bendahara Panwaslu Lamteng tahun 2009, terbukti menyalahgunakan dana UP dan TUP, hingga menyebabkan kerugian negara ratusan juta rupiah. Vonis 5 tahun penjara telah dijatuhkan secara in absentia oleh Pengadilan Tipikor Tanjung Karang pada tahun 2017.

Pengamanan dilakukan di Kebagusan, Jakarta Selatan, dan saat ini terpidana telah diamankan di Kejari Jakarta Selatan sebelum dibawa ke Lampung Tengah untuk menjalani eksekusi.

Langkah ini merupakan wujud nyata penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dalam memberantas korupsi secara tuntas.

(Him)

  • Related Posts

    SD NEGERI 12 KRUI TANAMKAN SEMANGAT BELAJAR, KARAKTER, DAN HARAPAN UNTUK MASA DEPAN SISWA

    Pesisir Barat, Lampung (Ungkap Tipikor) — Pendidikan bukan sekadar tentang mengejar nilai, tetapi tentang menanamkan nilai kehidupan yang akan menjadi bekal anak-anak dalam menapaki masa depan. Semangat itulah yang terus…

    SMA NEGERI 7 BENGKULU SELATAN Perkuat Semangat Pendidikan dan Pembentukan Karakter Siswa di Bulan September 2026

    BENGKULU SELATAN (Ungkap Tipikor) — Memasuki bulan September 2026, SMA Negeri 7 Bengkulu Selatan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus membangun karakter peserta didik. Berlokasi di Jl. Raya…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *