Lampung Tengah (Ungkap Tipikor) – Selasa, (22/04/2025) Mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah (M) dari Fraksi PKB Diduga belum kembalikan kendaraan dinas.
Lagi-lagi Mantan Wakil Ketua DPRD berulah, pasal nya kendaraan dinas mantan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB (M) belum di kembalikan karna pada hari senin (21/04/2025) pada saat pemkab lampung tengah bersama bapak bupati dan wakil bupati lampung tengah mengecek kendaraan dinas satu persatu tidak terlihat keberadaan mobil dinas Merek Honda CRV AT 2.0 (VIN 2016) No Rangka : MHRRM 1830GJ75XXXX : No Mesin : M-0801XXXX tentunya ini menjadi pertanyaan Publik apakah kendaraan tersebut sudah di lelang dan menjadi kendaraan milik pribadi atau masih milik pemerintah.
Pada waktu yang bersamaan awak media mencoba menghubungi (M) Via Whatsap Dengan Nomor +628583813XXXX dan langsung di beri jawaban,.
“ Ini siapa
Iya mas ada apa
Ada apa dg mubil dinas.?
komunikasi dg sekwan aja biar jelas🙏🙏” Ujar nya.
Tim awak mediapun langsung menghubungi (Ican) selaku Sekwan DPRD Lampung Tengah via Whatsap dengan nomor +628237862XXXX, Sekwan (Ican) menuturkan .
“Kok Ke saya, itukan yang pakai mobil dia ya sudah nanti saya akan hubungin ybs (M) terkait permasalahan mobil dinas ini, kebetulan saya masih ada acara di bandar lampung” Ujar Sekwan (Ican).
Sampai berita ini di terbitkan belum ada kejelasan yang pasti baik dari mantan wakil ketua DPRD lampung tengah (M) serta (Ican) selaku Sekwan DPRD lampung tengah.
(Him)






