Ngawi – Jawa Timur (Ungkap Tipikor) – Semangat anti narkoba adalah gerakan kolektif untuk menolak, mencegah, dan memberantas penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa.
Gerakan ini dilakukan oleh SMKN 1 Ngawi yang beralamat di Jalan Teuku Umar No. 10, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, yang dipimpin oleh Bapak Zainuri Nur, M.Pd.I selaku Kepala Sekolah.
Beliau mengatakan pentingnya kesadaran, edukasi, dan tindakan preventif untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba (Bersinar).
Berikut adalah poin-poin penting dalam membangun semangat anti narkoba:
- Deklarasi dan komitmen bersama
Menggelorakan semangat perlawanan melalui komitmen bersama, seperti yang dilakukan oleh instansi pemerintah (BNN) dan masyarakat untuk memerangi peredaran gelap narkotika. - Mencegah sejak dini
Menanamkan nilai-nilai anti narkoba sejak dini, contohnya melalui gerakan SMKN 1 Ngawi, Jalan Teuku Umar No. 10, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Aksi nasional anti narkotika dimulai dari anak bersih narkoba di tingkat PAUD sekolah. - Peran aktif generasi muda
Mengajak remaja, khususnya SMKN 1 Ngawi, Jalan Teuku Umar No. 10, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, untuk aktif menjadi duta anti narkoba, menjauhi narkoba, serta berpartisipasi dalam gerakan gaul tanpa narkoba. - Kampanye kreatif
Menggunakan berbagai media kreatif seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan lain-lain dengan pesan “Jauhi narkoba, dekati Sang Pencipta” untuk menyebarkan semangat anti narkoba.
Peran orang tua dan lingkungan: menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis, sehat, dan komunikatif serta mengawasi pergaulan anak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Slogan motivasi:
- “Jauhi narkoba sebelum dunia menjauhimu.”
- “Generasi sehat, Indonesia hebat: Katakan tidak pada narkoba.”
- “Bahagia tanpa narkoba.”
Semangat ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari dampak yang merugikan diri sendiri, karena narkoba dapat mempengaruhi organ tubuh dan menyebabkan gangguan mental.
Ujar Bapak Nur Zainuri, M.Pd.I.
(Tim Red)





