Trimurjo, Lampung Tengah (Ungkap Tipikor) – Proyek rehabilitasi Balai Benih Induk (BBI) milik Pemda Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025, kini tak hanya menuai sorotan, tetapi juga memunculkan kecurigaan serius publik.
Pasalnya, hasil pekerjaan yang seharusnya memperbaiki fasilitas justru diduga menyisakan persoalan mendasar sejak awal. Berdasarkan pantauan tim awak media di lapangan, sejumlah bagian bangunan menunjukkan kondisi yang sulit dikatakan layak untuk proyek dengan nilai ratusan juta rupiah.

Pembangunan hanya dilakukam pada atap dan plafon, diduga bagian lain tidak mengalami penggantian, indikasi yang lazim dikaitkan dengan mutu pekerjaan yang rendah.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi, atau sekadar memenuhi administrasi semata di atas kertas?
Proyek ini juga tidak menyertakan plang nama CV, sehingga awak media dilapangam mengalami kendala untuk melakukan konfirmasi.

Dari hadil investigasi di lapangan, pintu sebelah kanan ditutup menggunakan triplek.
Secara logika teknis, bangunan yang dikerjakan dengan standar yang benar tidak semestinya menunjukkan penurunan kualitas.
Kondisi ini membuka kemungkinan adanya dugaan masalah pada kualitas pelaksanaan, lemahnya pengawasan, atau bahkan ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi pekerjaan dilapangam.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun respons konkret dari pihak terkait, mengenai dugaan rehab pembangunan gedung BBI (Balai Benih Induk), dikecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung tengah,Provinsi Lampung
Tim awak media akan terus berupaya mendapatkan informasi lebih lanjut demi menyajikan berita yang aktual dan berimbang.
(Tim Redaksi)






