Pemkab Lampung Timur Gandeng KPK, Perkuat Integritas dan Pengawasan Pemerintahan

Lampung Timur (Ungkap Tipikor) — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Peningkatan Integritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Aula Utama Setdakab Lampung Timur, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan itu dihadiri Kasatgas II.3 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Ketua DPRD Lampung Timur Rida Rotul Aliyah, jajaran kepala OPD, Inspektorat, BPN, Sekretariat DPRD, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Menurutnya, visi besar menuju Lampung Timur yang lebih maju tidak mungkin dicapai tanpa kerja sama seluruh elemen pemerintahan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan memperkuat sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh perangkat daerah.

“Pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi yang kuat. Semua pihak harus berjalan searah demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempertahankan capaian pembangunan yang sudah diraih,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyebut rakor tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan, baik secara internal maupun eksternal, khususnya terkait Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK.

Ela mengatakan, pembinaan dan penguatan pemahaman kepada seluruh organisasi perangkat daerah menjadi langkah awal yang penting sebelum dilakukan pengawasan lebih lanjut.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin seluruh OPD memiliki kesiapan yang sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memahami pentingnya integritas dalam bekerja,” kata Ela.

(Umar)

  • Related Posts

    DANA BOS TAHUN 2024 DI SD NEGERI 1 JATI AGUNG, KABUPATEN PRINGSEWU, PROVINSI LAMPUNG, DIDUGA DI MARK UP KEPALA SEKOLAH DENGAN TOTAL ANGGARAN Ta 2025 MENCAPAI Rp 234.000.000

    Jati Agung – Pringsewu (Ungkap Tipikor) – Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 63 Tahun 2023, dana BOS Reguler dapat digunakan untuk membiayai keperluan operasional…

    APH DIMINTA USUT HINGGA TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA BOS TAHUN 2025 DI SD NEGERI SUKOHARJO, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan

    Buay madang, Oku Timur (Ungkap Tipikor) – Anggaran dana Bos dikucurkan pemerintah pusat untuk membantu Kelangsungan siswa dalam kegiatan belajar disekolah. Namun Program Bantuan dana Operasional Sekolah ini sering di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *