Seputih Banyak, Lampung Tengah (Ungkap Tipikor) – Sekretaris camat seputih banyak Heri Rudiawan Yang saat ini menjabat menjadi PLT kades Siswo Bangun,yang mana seharusnya para pejabat harus menjunjung tinggi UUD no 14 tahun 2008 yaitu tentang keterbukaan informasi publik (KIP) .
Namun Takut terkuak belang nya sehingga tidak pernah mau bertemu ataupun menemui para wartawan, hal serupa juga dikeluhkan oleh aparat kampung serta warga yang mana mereka bingung jika mau meminta TTD ataupun stempel sebab Heri selaku PLT kades tidak pernah ada di kantor ,,seharusnya seorang tunjukan yang dinomor satukan di desa harus bisa mengayomi masyarakat membina masyarakat ,tapi boro boro Heri ini mas
Mending gak usah ada kades saja karuan mas.
Bagaimana mau menjadi maju desa ini jika seorang tunjukan nya yang dinomor satukan saja seperti ini,ungkap beberapa warga
Tak hanya warga namun para aparatur desa juga mengatakan memang benar pak Heri selaku PLT kades tak pernah masuk (ngantor) beliau sangat susah mas ,
Apalagi setelah mencairkan dana desa pasti tambah nyumput Tah kemana, jangankan sampean pak,saya aja susah mau mencarinya mas .
Pernah sesekali beliau ngantor jika dengar MTR apa mbl datang dan melihat wartawan apa lsm yang datang bingung nyumput dia mas bener itu mas ..
Maka dari itu Kepala Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (PMD), membuat SK Plt sebagai dasar dalam mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang selesai masa jabatannya/Meninggal dunia bertujuan agar pelayanan di desa bisa terus berjalan tanpa ada kendala apapun ,namun jika sekcam seperti Heri ini ditunjuk sebagai PLT mau jadi apa kampung ini.
Mau hanya ambil uang pencairan dana desa namun tidak mau memperdulikan kampung , selaku warga masyarakat dan aparatur kampung Siswo bangun meminta agar Heri Jagan di jadikan PLT di kampung Siswo bangun ,karena manusia macam Heri tidak bisa dijadikan sebagai pemimpin dan tidak bisa memimpin ,dan juga selaku sekcam dibrasa beliau juga tidak bisa melaksanakan tupoksinya sebagai sekcam. Pungkasnya.
(Him, Lucky, Umar)






