KACAB DINDIK WILAYAH MADIUN MEMBERIKAN UCAPAN SELAMAT KEPADA 1.046 MURID YANG DITERIMA JALUR SNBP TA 2025

Madiun, Jawa Timur (Ungkap Tipikor) – Suatu kebanggaan sebagai seorang pemipin di dunia pendidikan atas prestasi yang didapat dari peserta didik dengan perjuangan para kepala sekolah khususnya di kabupaten Madiun dan Ngawi .

Ibu Lena,M.pd selaku Kepala cabang dinas pendidikan ( Kacab Dindik) Wilayah Madiun sangat bangga dengan keberhasilan peserta didik yang mana di tahun 2025 ini sebanyak 1.046 murid ,SMAn ,SMAs ,Serta SMKn,SMKs Kota Madiun,Kabupaten Madiun Serta Kabupaten Ngawi diterima Jalur SNBP pada tahun 2025 ini.

RABU,26/03/2025 IBU LENA,M.Pd selaku ( Kacab Dindik ) Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada 1.046 Murid SMAN, SMAS dan SMKN SMKS Kabupaten Madiun, kota Madiun dan kabupaten Ngawi diterima jalur SNBP Tahun 2025

Yang mana di tahun 2025 ini ada beberapa sekolah yang murid nya di terima jalur SNBP
Berikut ini daftar sekolah nya :

  1. Kota Madiun :
    SMAN 263 Murid
    SMKN 129 Murid
    SMKS 17 Murid
  2. Kab. Madiun :
    SMAN 237 Murid
    SMKN 78 Murid
    SMKS 8 Murid
  3. Kab. Ngawi:
    SMAN 233 Murid
    SMAS 5 Murid ,
    SMKN 73 Murid
    SMKS 3. Murid.

Dengan jumlah total semuanya 1.046 Murid.

Keberhasilan ini tentunya hasil dari kerja keras perjuangan yang sangat luar biasa bagi para kepala sekolah serta dewan guru yang profesional di bidangnya yang telah bisa membimbing mendidik sehingga para murid dapat diterima Jalur SNBP, Ta 2025.

Dan IBU LENA ,M.Pd juga mengucapkan Terimakasih atas sinergi dan komitmen bersama dalam mencetak generasi emas bangsa, keberhasilan ini adalah hasil kerja keras, semangat dan dedikasi siswa, serta dukungan luar biasa dari pengawas, kepala sekolah, GTK, orang tua dan semua pihak yang selalu dan tetap solid dalam memajukan dunia pendidikan khususnya wilayah Madiun ini.

Semoga Kedepan Akan lebih Banyak lagi Murid yang diterima Jalur SNBP tutupnya .

(INDRAWAN)

  • Related Posts

    DANA BOS TAHUN 2024 DI SD NEGERI 1 JATI AGUNG, KABUPATEN PRINGSEWU, PROVINSI LAMPUNG, DIDUGA DI MARK UP KEPALA SEKOLAH DENGAN TOTAL ANGGARAN Ta 2025 MENCAPAI Rp 234.000.000

    Jati Agung – Pringsewu (Ungkap Tipikor) – Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 63 Tahun 2023, dana BOS Reguler dapat digunakan untuk membiayai keperluan operasional…

    APH DIMINTA USUT HINGGA TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA BOS TAHUN 2025 DI SD NEGERI SUKOHARJO, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan

    Buay madang, Oku Timur (Ungkap Tipikor) – Anggaran dana Bos dikucurkan pemerintah pusat untuk membantu Kelangsungan siswa dalam kegiatan belajar disekolah. Namun Program Bantuan dana Operasional Sekolah ini sering di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *