Warga Kelurahan Banjarsari Keluhkan Kurangnya Obat Obatan Yang Tidak Lengkap di UPTD Puskesmas Banjarsari Kecamatan Metro Utara

Metro (Ungkap Tipikor) – UPTD Puskesmas Banjarsari Kecamatan Metro Utara yang terletak di Jl. Imam Bonjol No.101, Banjarsari, Kec. Metro Utara, Kota Metro.

Peristiwa itu terjadi pada, Sabtu (25/01/2025) ketika sedang berobat ke pusat kesehatan masyarakat tersebut.
Hal ini diketahui ketika salah satu warga Banjarsari yang tidak ingin disebutkan namanya mengecek dan bertanya tentang resep obat yang diberikan oleh seorang dokter yang berpraktik di UPTD Puskesmas Banjarsari, dikarenakan obat yang ia minum tidak ada efek sama sekali obat tersebut terdiri dari Paracetamol, Amoxilin/antibiotik, dan vitamin C , ketika ditanyakan obat pereda nyeri Asam mefenamac Acid dokter tersebut pun menjawab bahwa obat tersebut habis dan hanya di berikan obat pengganti lainnya saat di tanya tentang ketersediaan obat obatan tersebut beliau menjawab,

“Obat nya kosong mas , dari dinas belum dikirim sudah dua Minggu ini stoknya kosong kalo mau beli di apotek aja mas paling harga Rp. 6.000 – Rp. 8000” ujar salah satu dokter

Kami masyarakat dikelurahan Banjarsari sangat menyayangkan atas ucapan salah satu dokter tersebut dengan perkataan yang menyinggung, karena kita ketahui bahwa setiap anggaran atau obat obatan itu ada dan sudah di atur oleh pemerintah apalagi bekerja sama dengan BPJS kesehatan.

Harapan dari kami semoga tidak terulang kembali perkataan yang tidak seharusnya diucapkan, karena UPTD Puskesmas Banjarsari merupakan tempat masyarakat untuk memperoleh pengobatan dan sangat disayangkan ketika kami sebagai masyarakat tidak mendapatkan obat yang seharusnya ada disana dengan alasan stok habis menurut hemat kami waktu selama 2 Minggu adalah waktu yang cukup untuk mengisi kembali stok obat-obatan secara lengkap. Dan kami mohon bapak /ibu dinas terkait agar bisa secara langsung mengontrol stok obat obatan di setiap UPTD Puskesmas se-kota metro

(Win)

  • Related Posts

    DANA BOS TAHUN 2024 DI SD NEGERI 1 JATI AGUNG, KABUPATEN PRINGSEWU, PROVINSI LAMPUNG, DIDUGA DI MARK UP KEPALA SEKOLAH DENGAN TOTAL ANGGARAN Ta 2025 MENCAPAI Rp 234.000.000

    Jati Agung – Pringsewu (Ungkap Tipikor) – Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 63 Tahun 2023, dana BOS Reguler dapat digunakan untuk membiayai keperluan operasional…

    APH DIMINTA USUT HINGGA TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA BOS TAHUN 2025 DI SD NEGERI SUKOHARJO, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan

    Buay madang, Oku Timur (Ungkap Tipikor) – Anggaran dana Bos dikucurkan pemerintah pusat untuk membantu Kelangsungan siswa dalam kegiatan belajar disekolah. Namun Program Bantuan dana Operasional Sekolah ini sering di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *