Bandar lampung – Lampung (Ungkap Tipikor) – Semangat anti Narkoba adalah gerakan kolektif untuk menolak, mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa.
Gerakan ini di lakukan
SMAN 10 BANDAR LAMPUNG yang beralamat di Jalan Jalan Gatot Subroto no 81 tanjung gading, kecamatan kedamaian, kota bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Yang di kepalai oleh BAPAK Drs.H. NGIMRON ROSADI, M.Pd.
Selaku kepala sekolah
Beliau mengatakan pentingnya kesadaran, edukasi dan tindakan preventif untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba (bersinar)
Berikut adalah poin-poin penting dalam membangun semangat anti narkoba
- Deklarasi dan komitmen bersama:
Menggelorakan semangat perlawanan melalui komitmen bersama, seperti yang dilakukan oleh instansi pemerintah (BNN) dan masyarakat untuk memerangi peredaran gelap narkotika. - Mencegah sejak dini:
Menanamkan nilai-nilai anti narkoba sejak dini, contohnya melalui gerakan SMAN 10 BANDAR LAMPUNG, yang beralamat di jalan Gatot Subroto no 81 tanjung gading, kecamatan kedamaian, kota bandar Lampung, kota bandar Lampung, Provinsi Lampung, aksi nasional anti narkotika dimulai dari anak bersih narkoba di tingkat PAUD sekolah - Peran aktif generasi muda:
Mengajak remaja wabil khusus, SMAN 10 BANDAR LAMPUNG Yang beralamat di jalan Gatot Subroto no 81 tanjung gading, kecamatan kedamaian, kota bandar Lampung, kota bandar Lampung, Provinsi lampung
Untuk aktif berbagai duta anti narkoba, menjauhi narkoba, dan berpartisipasi serta gaul tanpa narkoba. - Kampanye kreatif:
Menggunakan berbagai media kreatif seperti Tik tok Facebook Instagram dan lain-lain (jauhi narkoba, dekati sang pencipta.) untuk menyebarkan pesan anti narkoba.
Peran orang tua dan lingkungan: menciptakan lingkungan keluarga yang harus harmonis, sehat dan komunikatif serta mengawasi pergaulan anak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Slogan motivasi
”jauhi narkoba sebelum dunia menjauhimu””
”generasi sehat, Indonesia hebat: katakan tidak pada narkoba’
“Bahagia tanpa narkoba”
Semangat ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari dampak yang merugikan diri sendiri
Karena narkoba bisa mempengaruhi organ tubuh dan gangguan mental
Ujar”. Bapak Drs. H. NGIMRON ROSADI, M.Pd.
( tim red )






