Pekon Penanggungan Kecamatan Kota Agung Pusat Gelar Musrenbang Penyusunan RKPDes Tahun 2026

Tanggamus (Ungkap Tipikor) – Pemerintah Pekon Penanggungan, Kecamatan Kota Agung Pusat, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pekon (Musrenbang) guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pekon Penanggungan pada Rabu, 15 Januari 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Kota Agung Pusat, Bapak Johan, SE, MM (Kasi Kesmas) beserta rombongan. Turut hadir pula Kepala Pekon Penanggungan, Sabil; Pendamping Desa, Bapak Romas, SE; Ketua BHP beserta anggotanya; tokoh agama; dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bapak Johan, SE, MM menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung perencanaan pembangunan di Pekon Penanggungan. Ia menjelaskan bahwa Musrenbang adalah kesempatan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan merumuskan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan pekon.

“Mari bersama kita perjuangkan pembangunan berkelanjutan yang bermanfaat dan dapat dirasakan oleh seluruh warga Pekon Penanggungan,” ujar Bapak Johan.

Sementara itu, Kepala Pekon Penanggungan, Sabil, memaparkan beberapa usulan prioritas pembangunan fisik dan non-fisik yang akan dimasukkan dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026, antara lain:

  1. Pembangunan dan penambahan badan jalan dari Pekon Terdana hingga Penanggungan.
  2. Pembangunan irigasi sawah sepanjang 1.000 meter.
  3. Pembangunan jalan usaha tani sepanjang 1 kilometer.

Sabil berharap semua usulan prioritas yang telah dirumuskan bersama masyarakat dapat terwujud dan dilaksanakan oleh pemerintah setempat sesuai harapan.

(Fadel)

  • Related Posts

    DANA BOS TAHUN 2024 DI SD NEGERI 1 JATI AGUNG, KABUPATEN PRINGSEWU, PROVINSI LAMPUNG, DIDUGA DI MARK UP KEPALA SEKOLAH DENGAN TOTAL ANGGARAN Ta 2025 MENCAPAI Rp 234.000.000

    Jati Agung – Pringsewu (Ungkap Tipikor) – Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 63 Tahun 2023, dana BOS Reguler dapat digunakan untuk membiayai keperluan operasional…

    APH DIMINTA USUT HINGGA TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA BOS TAHUN 2025 DI SD NEGERI SUKOHARJO, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan

    Buay madang, Oku Timur (Ungkap Tipikor) – Anggaran dana Bos dikucurkan pemerintah pusat untuk membantu Kelangsungan siswa dalam kegiatan belajar disekolah. Namun Program Bantuan dana Operasional Sekolah ini sering di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *