Lampung Timur terus menjaga warisan sejarah dan budaya daerah

Lampung Timur (Ungkap Tipikor) – Sidang Rekomendasi Penetapan dan Pemeringkatan Cagar Budaya Tingkat Kabupaten di Aula Utama Setdakab, Jumat (22/5/2026).

Sebanyak 4 objek bersejarah diusulkan menjadi Benda Cagar Budaya Peringkat Kabupaten, yakni Arca Gramadewata, Arca Perwujudan Bodhisattva, Prasasti Bungkuk, dan Prasasti Dalung Bojong.

Melalui penetapan ini, diharapkan warisan leluhur tetap terjaga, memperkuat identitas daerah, sekaligus menjadi potensi wisata sejarah dan edukasi di Lampung Timur.

Mari bersama menjaga dan melestarikan cagar budaya untuk generasi mendatang.

(Tim)

  • Related Posts

    Komunikasi Kepala SMKN Sugihwaras dengan Awak Media Menjadi Perhatian

    Menurut keterangan yang dihimpun dari beberapa awak media, upaya konfirmasi telah dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Namun…

    Wabup Lampung Timur Azwar Hadi: Semangat Kartini Harus Lahirkan Perempuan Mandiri dan Berdaya

    Lampung Timur (Ungkap Tipikor) — Semangat emansipasi perempuan kembali digaungkan dalam kegiatan edukasi kepada komunitas perempuan dalam rangka peringatan Hari Kartini Tahun 2026 di Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan tersebut berlangsung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *