PENGAMBILAN SUMPAH DAN JANJI APOTEKER UNIVERSITAS JENDERAL ACHMAD YANI

Lampung (Ungkap Tipikor) — Sorak haru dan rasa bangga memenuhi auditorium Universitas Jenderal Achmad Yani, Kamis, 7 Mei 2026. Momen yang selama ini dinanti akhirnya tiba, sebanyak 200 apoteker resmi dinyatakan lulus. Bukan sekadar seremonial, peristiwa ini menjadi penanda lahirnya tenaga profesional yang siap menjawab tantangan pelayanan kefarmasian di Indonesia yang semakin kompleks dan dinamis.

Kegiatan pengambilan sumpah apoteker tersebut dihadiri langsung oleh Prof. Dr. apt. Fikri Alatas yang menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh lulusan. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah proses yang mudah, melainkan hasil dari perjuangan panjang yang melibatkan tenaga, waktu, biaya, dan dedikasi tinggi. Namun demikian, kelulusan ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal dari perjalanan baru.

Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa kelulusan bukan titik akhir, melainkan pintu masuk menuju dunia profesional yang menuntut kompetensi dan integritas. Di sisi lain, ia juga mengingatkan capaian tersebut dengan regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan terkait standar profesi apoteker yang menekankan pentingnya kualifikasi pendidikan yang relevan dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, para lulusan diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh secara profesional.

Mereka juga dituntut untuk terus belajar karena ilmu pengetahuan bersifat dinamis dan terus berkembang. Kalimat tersebut sederhana namun memiliki makna yang mendalam. Dunia tidak pernah berhenti berubah, sehingga seorang apoteker juga tidak boleh berhenti berkembang.

(Him)

  • Related Posts

    DANA BOS TAHUN 2024 DI SD NEGERI 1 JATI AGUNG, KABUPATEN PRINGSEWU, PROVINSI LAMPUNG, DIDUGA DI MARK UP KEPALA SEKOLAH DENGAN TOTAL ANGGARAN Ta 2025 MENCAPAI Rp 234.000.000

    Jati Agung – Pringsewu (Ungkap Tipikor) – Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 63 Tahun 2023, dana BOS Reguler dapat digunakan untuk membiayai keperluan operasional…

    APH DIMINTA USUT HINGGA TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA BOS TAHUN 2025 DI SD NEGERI SUKOHARJO, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan

    Buay madang, Oku Timur (Ungkap Tipikor) – Anggaran dana Bos dikucurkan pemerintah pusat untuk membantu Kelangsungan siswa dalam kegiatan belajar disekolah. Namun Program Bantuan dana Operasional Sekolah ini sering di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *