SMP N 3 Way bungur Melaksanakan Lomba Busana dan Pawai budaya Memperingati hari Kartini

Way Bungur (Ungkap Tipikor) – Suasana berbeda tampak di SMP Negeri 3 Way Bungur, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, pada hari Selasa pagi, tanggal 21 April 2026.
Para peserta didik di sekolah tersebut terlihat ceria mengikuti rangkaian acara memperingati Hari Kartini.

Kegiatan tersebut di antaranya lomba pakaian adat atau busana terbaik dan lomba mengolah makanan berbahan dasar ubi singkong, yang kemudian dilanjutkan dengan pawai di jalan-jalan di lingkungan sekolah mereka. Kegiatan berlangsung sangat meriah dan penuh antusias dari para peserta didik SMP Negeri 3 Way Bungur.

Setelah melakukan perlombaan busana terbaik, para peserta didik melanjutkan dengan perlombaan mengolah makanan berbahan singkong.

Para peserta didik yang mengikuti perlombaan tidak memperdulikan siapa yang menjadi juara dan apa hadiahnya. Yang paling utama adalah kebersamaan, kekompakan, serta rasa bangga dan haru terhadap perjuangan Ibu Kartini dalam dunia pendidikan di negeri ini, ujar salah satu siswa.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pawai keliling di lingkungan sekolah mereka. Masyarakat terlihat antusias menyaksikan penampilan para siswa dengan pakaian busana dan budaya.
Kepala Sekolah UPTD SMP Negeri 3 Way Bungur, Ibu Candrawati Liyani, S.Pd., mengungkapkan bahwa kegiatan ini tidak hanya untuk memperingati Hari Kartini saja, tetapi juga dapat dijadikan ajang silaturahmi dan sarana edukasi bagi siswa agar lebih mengenal busana serta mengenal makanan yang dihasilkan dari bahan dasar ubi/singkong, dan tentunya menjadi ajang silaturahmi juga.

Para siswa pun tampak sangat menikmati momen tersebut.

Kepala sekolah menyampaikan ke depannya kegiatan ini akan terus berlangsung setiap tahunnya dengan ide-ide kreatif lainnya, pungkas beliau.

(Tim Redaksi)

  • Related Posts

    DANA BOS TAHUN 2024 DI SD NEGERI 1 JATI AGUNG, KABUPATEN PRINGSEWU, PROVINSI LAMPUNG, DIDUGA DI MARK UP KEPALA SEKOLAH DENGAN TOTAL ANGGARAN Ta 2025 MENCAPAI Rp 234.000.000

    Jati Agung – Pringsewu (Ungkap Tipikor) – Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 63 Tahun 2023, dana BOS Reguler dapat digunakan untuk membiayai keperluan operasional…

    APH DIMINTA USUT HINGGA TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA BOS TAHUN 2025 DI SD NEGERI SUKOHARJO, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan

    Buay madang, Oku Timur (Ungkap Tipikor) – Anggaran dana Bos dikucurkan pemerintah pusat untuk membantu Kelangsungan siswa dalam kegiatan belajar disekolah. Namun Program Bantuan dana Operasional Sekolah ini sering di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *