Kadis Pengairan (S) Tidak Mengetahwi Terkait Kegiatan Proyek Baik PL ataupun Lelang yang ada di Dinas Pengairan Lampung Tengah

Lampung Tengah (Ungkap Tipikor) – Kepala dinas pengairan lampung tengah (S) diduga tidak mengetahwi mengenai kegiatan proyek Baik PL (Penunjukan Langsung) ataupun Lelang (Tender) milik dinas nya,pernyataan itu langsung di ungkapkan (S) pada bulan lalu tepat nya 18 juni 2025.

Padahal sama sama kita ketahwi kepala dinas adalah PA (Pengguna Anggaran) tetapi (S) malah tidak mengetahwi dan tidak paham akan tupoksi nya sebagai seorang kadis atau diduga pelaku seakan akan jadi korban jelas aturan pengadaan barang dan jasa PL itu penunjukan langsung Tanpa tahap lelang.

Hidayat selaku pimpinan Koran Masyarakat Lampung angkat bicara terkait ketidak tahuan dan ketidak pahaman seorang kadis tentang kegiatan (Proyek) di dinas yang di pimpin nya.

Menurut hidayat seorang kadis adalah mutlak pengguna anggaran jika sampai ada seorang kadis yang tidak mengetahwi dan tidak memahami tupoksi nya sebagai pengguna anggaran itu tidak layak dan tidak mampu menjadi seorang kadis lebih baik mundur dengan sadar,karna tidak sesuai dengan slogan pemerintahan ardito-khori Lampung Tengah Berbenah” Pangkas Hidayat.

Pada tanggal 18 juni 2025 awak mediapun di janjikan pertemuan kembali pada tanggal 7 juli 2025 untuk mengkonfirmasi kembali tentang kegiatan (proyek- proyek) yang ada di dinas pengairan lampung tegah,pada tanggal 7 juli 2025 awak media mencoba menghubungi kepala dinas (S) via whatshap dengan nomor 08228004-XXXX mendapat jawaban :
Jam 10 aja
Kalo minta petunjuk belum ada Yat , masih lenger
sampai saat ini saya tidak tahu, saya mau koordinasi dulu ke pimpinan,
Mereka ga pura-pura
Kalo begitu nanti aja ngobrol nya tunda dulu, sesuai aturan saya mau minta arahan dan petunjuk pimpinan

Sampai berita ini di terbitkan kepala dinas pengairan lampung tengah (S) masih pusing (lenger) terkait proyek – proyek baik PL ataupun Lelang di dinas pengairan yang tidak dia ketahwi.

(Tim)

  • Related Posts

    PERAN KEPALA SEKOLAH BENDAHARA SERTA DUKUNGAN MASYARAKAT SMP NEGERI 1 WATAMPONE DALAM MENCIPTAKAN DAN MEMELIHARA DISIPLIN SEKOLAH

    Bone, Sulawesi Selatan (Ungkap Tipikor) – Kepala Sekolah berasal dari dua kata yaitu Kepala dan Sekolah. Kata Kepala yang berarti pemimpin dan juga Sekolah yang berarti lembaga dimana kita menerima…

    DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026

    Kota metro (Ungkap Tipikor) – DPRD Kota Metro menggelar Sidang Paripurna Pengantar Nota Keuangan atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kota Metro, Senin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *