Purwodadi, Lampung Tengah (Ungkap Tipikor) – Diduga muncul proyek gedung SDN 2 PURWODADI, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Proyek tersebut menjadi sorotan awak media dan masyarakat setempat karena dianggap tidak transparan dan tidak mengikuti aturan pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari keuangan negara.
Sejumlah awak media dari media ini saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi menemukan bahwa proyek rehab gedung SDN 2 PURWODADI tersebut tidak memasang plang kegiatan.

Tidak adanya informasi mengenai besarnya anggaran atau volume rehab bangunan gedung SDN 2 PURWODADI, Kabupaten Lampung Tengah atau nama pelaksana pekerjaan tersebut sehingga menimbulkan dugaan bahwa proyek ini merupakan proyek siluman.
Ketika awak media meminta konfirmasi kepada kepala sekolah yang saat ditemui menjabat sebagai PLT di SDN 2 PURWODADI, menyatakan bahwa pihak sekolah tidak tahu menahu tentang proyek tersebut, dan hanya terima kunci saja saat nanti bangunan sudah jadi.

Sementara masyarakat dan awak media di proyek ini diduga berasal dari dinas terkait.
Undang undang mengatur bahwa setiap proyek yang dibiayai uang rakyat wajib memasang plang proyek sebagai bentuk keterbukaan publikasi. Ketiadaan plang dianggap.
(Him)






