DIDUGA PEGAWAI DINAS KOPERASI KABUPATEN LAMPUNG TIMUR MEMALSU TANDA TANGAN

Sukadana (Ungkap Tipikor) – Diduga seorang pegawai Dinas Koperasi Kabupaten Lampung Timur memalsukan tanda tangan Kepala Dinas, M. Indra Budiman Duki, pada tahun 2025. Dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut telah dilaporkan ke Inspektorat.

Koordinator Media Ungkap Tipikor, Agus Indera, menemui Plt Kepala Dinas Koperasi, Tharmizi, di ruang kerjanya untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan tersebut. Dalam pertemuan itu, Tharmizi didampingi Sekretarisnya, Dr. Satya.

Menanggapi konfirmasi tersebut, Tharmizi menyampaikan bahwa permasalahan itu sudah dilaporkan ke BKD.

Selanjutnya, Agus Indera mendatangi Dinas BKD dan menemui Kepala Bidang Pembina di ruang kerjanya. Ia menanyakan terkait laporan dari Plt Kadis Koperasi, M. Indra Budiman Duki, mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan oleh pegawainya.
Kabid Pembina menjelaskan bahwa permasalahan tersebut sudah dilaporkan oleh Inspektorat kepada Ibu Bupati.

Namun, hingga saat ini masih menunggu tindak lanjut karena belum turun dari meja Ibu Bupati. “Kita tunggu saja apa jawabannya,” ujarnya.

Dugaan pemalsuan tanda tangan merupakan tindakan pidana yang dapat dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun. Tindakan ASN yang memalsukan tanda tangan Kepala Dinas merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana serta sanksi disiplin ASN.

(Agus Indra)

  • Related Posts

    Pisah Sambut Plt. Sekretaris DPRD Kota Metro, Sederhana dan Penuh Kekeluargaan

    Kota Metro (Ungkap Tipikor) – Pada hari Selasa (24/02/2026) Sekretariat DPRD Kota Metro menggelar kegiatan pisah sambut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Metro di Ruang OR DPRD Kota Metro…

    PKS Kota Metro Luncurkan Program Kolaborasi Sinergi Se-Kota Metro

    Metro (Ungkap Tipikor) – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Metro meluncurkan Program Kolaborasi Sinergi PKS Se-Kota Metro pada Sabtu, 31 Januari 2026, di Kota Metro. Kegiatan ini diikuti oleh…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *