METRO (Ungkap Tipikor) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menerapkan sistem penerimaan siswa baru (APMB) sebagai pengganti sistem sebelumnya, yaitu PPDB. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih adil dan merata, khususnya di SMA Negeri 1 Metro, Provinsi Lampung.
Staf Ahli Gubernur Lampung bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ganjar Jationo, menyampaikan bahwa kebijakan baru ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas layanan pendidikan untuk semua kalangan.
“Setiap anak di Indonesia, termasuk di Lampung, berhak mendapatkan pendidikan. Maka sistem ini hadir sebagai penyempurnaan agar akses pendidikan lebih merata,” ujarnya di Bandar Lampung.
Untuk memastikan proses seleksi yang adil, APMB di SMA Negeri 1 Metro Provinsi Lampung menyediakan empat jalur pendaftaran, yakni:
- Jalur Domisili
Diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah. Jalur ini memiliki kuota minimal 30 persen dari daya tampung sekolah. - Jalur Afirmasi
Ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Jalur afirmasi mencakup 30 persen kuota, dengan rincian 25 persen untuk siswa tidak mampu dan 5 persen untuk penyandang disabilitas. - Jalur Prestasi
Dibuka untuk calon siswa berprestasi baik di bidang akademik maupun non-akademik. Jalur ini menyediakan minimal 35 persen dari total daya tampung. - Jalur Mutasi
Jalur ini disiapkan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali, serta untuk anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar. Kuota jalur mutasi maksimal 5 persen, terbagi menjadi 3 persen untuk perpindahan tugas dan 2 persen untuk anak guru.
(Him)






