ANGGARAN DANA BOS TA 2024 Rp 1.481.800.000 Di SMAN 1 CEPU TERINDIKASI DI KORUPSI DI BEBERAPA KOMPONEN

Cepu, Blora, Jawa Tengah (Ungkap Tipikor) – Maraknya Korupsi Di kalangan dunia pendidikan Yang Semakin Marak Dan Menjadi sorotan publik .

Anggaran dana Bos seharusnya digunakan secara Transparan terbuka diketahui masyarakat Umum dalam penggunaanya ,dapat dipertanggungjawabkan, dan dapat digunakan tepat kegunaanya artinya digunakan secara transparan , secara akuntabel ,dan secara fleksibel.
Namun lain halnya yang ada di SMAN 1 Cepu Blora Jawa Tengah dikepalai oleh
BEKTI RATNA TIMUR ASTUTI ,menurut keterangan dari beberapa sumber yang mana pada Senin 12 Mei 2025 sumber menjelaskan yang mana di dalam kepemimpinan Bekti Ratna Ini tidak pernah kami lihat terkait transparansi penggunaan nya jelas diduga kuat Bekti Ratna telah Menabrak UUD no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP ).ya memang benar tidak ada transparansi untuk penggunaan dana bos nya bang ungkap sumber yang lainya.

Dari sumber data yang akurat dan jelas serta dapat dipercaya kebenaranya pada tahun 2024 SMAN 1 CEPU BLORA JATENG mencairkan dana bos sebesar Rp 1.481.800.000 dan dari jumlah anggaran tersebut digunakan di beberapa komponen yang tentunya tidak diyakini kebenarannya yang mana penggunaan di kompomen ini diduga kuat di Markup dan di korupsi yang hasilnya digunakan untuk memperkaya diri
Komponen yang di maksud adalah

Komponen nomor(1) penerimaan siswa baru Rp 22.225.000,sekolah yang ada di NKRI ini PPDB dalam satu tahun hanya sekali namun di SMAN 1 ini di anggarkan 2 kali.

Komponen nomor(2) pengembangan perpustakaan / layanan pojok baca Rp 159.625.600, buku apa sajakah yang di beli dengan anggaran yang sangat fantastis tersebut , kemana anggaran free sebesar 30-35 % dari suplayer buku tersebut ???

Komponen langganan Daya Dan jasa
Rp 211.525.267,kita ketahui bersama dalam pembiayaan untuk langganan Daya Dan jasa bersifat tetap hanya pembayaran listrik,air ,telpon,wifi ,namun anggaran tersebut selisih nya sangat luar biasa pada penggunaan tahap 1 dan 2

Dari pelaporan diatas hanya modus oknum kepala sekolah beserta krunya yang hanya membodohi publik dengan modus laporan spj palsu.

Selaku ketua tim dan redaksi dari media ini mengatakan bahwa akan membawa temuan yang ada pada SMAN 1 Cepu Blora. Jateng ini.

(Tim)

  • Related Posts

    PERAN KEPALA SEKOLAH BENDAHARA SERTA DUKUNGAN MASYARAKAT SMP NEGERI 1 WATAMPONE DALAM MENCIPTAKAN DAN MEMELIHARA DISIPLIN SEKOLAH

    Bone, Sulawesi Selatan (Ungkap Tipikor) – Kepala Sekolah berasal dari dua kata yaitu Kepala dan Sekolah. Kata Kepala yang berarti pemimpin dan juga Sekolah yang berarti lembaga dimana kita menerima…

    DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026

    Kota metro (Ungkap Tipikor) – DPRD Kota Metro menggelar Sidang Paripurna Pengantar Nota Keuangan atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kota Metro, Senin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *