Ketua DPC GWI Pesawaran Mendukung Terbentuknya Daerah Otonomi Baru Kabupaten Lampung Pesisir

Pesawaran (Ungkap Tipikor) – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pesawaran, Nasoba, yang juga tergabung dalam P3KN, menyatakan dukungan penuh terhadap terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Lampung Pesisir. Deklarasi DOB ini dilakukan oleh para penggagas, tim panitia, kepala desa/kepala pekon, BPD/BHP, tokoh adat, dan tokoh masyarakat di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Padang Cermin pada Sabtu (15/02/2025).

Nasoba menjelaskan bahwa tujuh kecamatan yang berada di pesisir selatan Lampung, yakni Kecamatan Way Ratai, Kecamatan Padang Cermin, Kecamatan Teluk Pandan, Kecamatan Marga Punduh, Kecamatan Punduh Pidada, serta dua kecamatan di timur Tanggamus, memang sudah selayaknya dimekarkan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut, yang selama ini dinilai masih tertinggal dibandingkan daerah lain.

“Saya sangat mendukung daerah pesisir ini, mulai dari Kecamatan Teluk Pandan hingga Kecamatan Kelumbayan, untuk menjadi Daerah Otonomi Baru. Syukur Alhamdulillah, saya turut merasa senang karena hari ini Kabupaten Lampung Pesisir telah dideklarasikan oleh tujuh kecamatan di Gedung Serba Guna Kecamatan Padang Cermin,” ucap Nasoba.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa dirinya menyimak langsung pemaparan kajian akademik yang disampaikan oleh Prof. Dr. Wan Abas dari Universitas Lampung (Unila). Dalam pemaparan tersebut, disebutkan bahwa lima kecamatan di pesisir Pesawaran dan dua kecamatan di Tanggamus, yaitu Kecamatan Way Ratai, Kecamatan Padang Cermin, Kecamatan Teluk Pandan, Kecamatan Marga Punduh, Kecamatan Punduh Pidada, Kecamatan Kelumbayan, dan Kecamatan Kelumbayan Barat, memiliki potensi yang kuat dan layak menjadi kabupaten. Hal ini juga menjadi harapan besar masyarakat di wilayah tersebut sejak lama.

Namun demikian, Nasoba menegaskan bahwa jika pemekaran ini benar-benar terwujud, maka segala aspek pemerintahan harus dikelola dengan baik dan benar. “Intinya, semua sektor harus diperhatikan dan diurus dengan baik, terutama kesejahteraan rakyat yang harus benar-benar diutamakan, karena inilah tujuan utama dari pemekaran,” pungkasnya.

(Sigit Muharso)

  • Related Posts

    DANA BOS TAHUN 2024 DI SD NEGERI 1 JATI AGUNG, KABUPATEN PRINGSEWU, PROVINSI LAMPUNG, DIDUGA DI MARK UP KEPALA SEKOLAH DENGAN TOTAL ANGGARAN Ta 2025 MENCAPAI Rp 234.000.000

    Jati Agung – Pringsewu (Ungkap Tipikor) – Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 63 Tahun 2023, dana BOS Reguler dapat digunakan untuk membiayai keperluan operasional…

    APH DIMINTA USUT HINGGA TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA BOS TAHUN 2025 DI SD NEGERI SUKOHARJO, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan

    Buay madang, Oku Timur (Ungkap Tipikor) – Anggaran dana Bos dikucurkan pemerintah pusat untuk membantu Kelangsungan siswa dalam kegiatan belajar disekolah. Namun Program Bantuan dana Operasional Sekolah ini sering di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *