DIDUGA BANTUAN OLAHAN RAWA DISELEWENGKAN OLEH OKNUM KETUA GAPOKTAN

Putra Rumbia (Ungkap Tipikor) – diduga optimalisasi lahan (Oplah) atau dana bantuan olahan lahan rawa pertanian di Kampung Rantau Jaya Ilir, Kecamatan Putra Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, tidak terealisasi sebagaimana mestinya. Kuat dugaan dana tersebut diselewengkan oleh oknum Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dengan tujuan mencari keuntungan. Bantuan ini berasal dari Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Tengah.

Dana olah lahan yang diperuntukkan bagi pertanian rawa sebesar Rp900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) per hektar, guna mengolah lahan persawahan. Akan tetapi, bantuan tersebut diduga telah dijadikan ajang korupsi oleh oknum Ketua Gapoktan Kampung Rantau Jaya Ilir berinisial S.

Hasil investigasi awak media di lapangan, beberapa petani di Kampung Rantau Jaya Ilir yang tidak ingin disebutkan namanya, menyampaikan bahwa dana bantuan olah lahan rawa sudah dipangkas oleh Ketua Gapoktan. Keterangan narasumber sebagai berikut:

“Ya bang, benar terkait dana olah lahan rawa itu kan Rp900 ribu, tapi hal tersebut tidak sampai sepenuhnya. Bahkan ada yang tidak menerima sama sekali. Kalaupun dapat, tidak seutuhnya Rp900 ribu per hektar. Itu pun kalau orang luar, malah tidak dapat. Sebenarnya kami sangat menyayangkan atas bantuan tersebut, karena bantuan olah lahan itu tidak seutuhnya sampai kepada kami,” jelasnya.

Dia menambahkan: “Kami minta kepada Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Tengah agar bisa mengusut tuntas adanya dugaan penyimpangan dana bantuan olah lahan yang diduga telah diselewengkan oleh Ketua Gapoktan Kampung Rantau Jaya Ilir. Dana olah lahan tersebut memang benar-benar tidak ada manfaatnya, melainkan diduga banyak masuk kantong oknum pengurus.”

Di tempat terpisah, awak media mencoba menghubungi Ketua Gapoktan Kampung Rantau Jaya Ilir yang berada di Kecamatan Putra Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah. Namun sangat disayangkan, nomor Ketua Gapoktan tersebut tidak bisa dihubungi (WA: 0821846375). Begitu pula dengan Korluh atau PPL, ketika dihubungi lewat WhatsApp aktif namun tidak mau menjawab.

Ratusan hektar lahan Oplah di Kampung Rantau Jaya Ilir, Kecamatan Putra Rumbia, kuat dugaan bantuan tersebut banyak diselewengkan oleh oknum Gapoktan setempat untuk kepentingan pribadi.

Dengan adanya pemberitaan ini, diminta kepada Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Tengah serta instansi terkait baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten agar menindaklanjuti dugaan penyelewengan bantuan olah lahan rawa yang diduga dikorupsikan oleh oknum pengurus Gapoktan Kampung Rantau Jaya Ilir, Kecamatan Putra Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah.

(Tim)

  • Related Posts

    DANA BOS TAHUN 2024 DI SD NEGERI 1 JATI AGUNG, KABUPATEN PRINGSEWU, PROVINSI LAMPUNG, DIDUGA DI MARK UP KEPALA SEKOLAH DENGAN TOTAL ANGGARAN Ta 2025 MENCAPAI Rp 234.000.000

    Jati Agung – Pringsewu (Ungkap Tipikor) – Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 63 Tahun 2023, dana BOS Reguler dapat digunakan untuk membiayai keperluan operasional…

    APH DIMINTA USUT HINGGA TUNTAS DUGAAN KORUPSI DANA BOS TAHUN 2025 DI SD NEGERI SUKOHARJO, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan

    Buay madang, Oku Timur (Ungkap Tipikor) – Anggaran dana Bos dikucurkan pemerintah pusat untuk membantu Kelangsungan siswa dalam kegiatan belajar disekolah. Namun Program Bantuan dana Operasional Sekolah ini sering di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *