Dinas Pendidikan Lampung Tengah Jadi Temuan BPK RI, Pengadaan Laptop Rp17,4 Miliar Tahun 2023 Tidak Sesuai Spesifikasi

LAMPUNG TENGAH (Ungkap Tipikor) – Proyek pengadaan 2.100 unit laptop (Chromebook) senilai Rp17,4 miliar yang bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Lampung Tengah diduga sarat penyimpangan.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), ditemukan 74 unit laptop yang tidak sesuai spesifikasi, meski masih dalam masa garansi. Selain itu, harga pembelian diduga tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pengecekan fisik di lapangan, terungkap bahwa 74 unit laptop merek Libera Merdeka C120 yang hanya bergaransi satu tahun telah diterima oleh tujuh sekolah di Lampung Tengah, yakni:

SDN 2 Bumi Nabung Ilir

SDN 3 Bumi Nabung Baru

SDN 2 Bumi Nabung Baru

SDN 1 Gaya Baru II

SDN 1 Sumber Agung

SDN 3 Varia Agung

SD Islam Miftahul Ulum

Dari temuan tersebut, terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp47.120.000. Hingga kini, persoalan terkait kemahalan harga pengadaan laptop senilai total Rp4.295.400.000 serta kelebihan pembayaran kepada PT TUI dan PT SJ masih menggantung dan belum dikembalikan ke kas daerah. Hal ini berpotensi menjadi bentuk penyimpangan keuangan negara, bahkan mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.

Pada APBD 2023, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mengalokasikan anggaran belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp70.849.798.126, dengan realisasi sebesar Rp58.937.433.599 atau 83,19%. Dari jumlah tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mendapatkan alokasi Rp17.455.245.000 untuk tujuh paket pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), yang dikerjakan oleh enam penyedia jasa.

Pengadaan laptop dilakukan melalui metode e-purchasing lewat katalog elektronik. Namun, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa sejak awal pengadaan sudah terjadi banyak kesalahan. Di antaranya:

Tidak ada dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan spesifikasi teknis dalam dokumen pengadaan.

PPK dan PPTK tidak menyusun spesifikasi teknis laptop yang diadakan.

Spesifikasi hanya berdasarkan penawaran dari pihak sales marketing.

Tidak dilakukan pengumpulan referensi harga atau pengecekan harga dan spesifikasi terhadap barang yang ditawarkan.

Dalam LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Pemkab Lampung Tengah Tahun 2023 (Nomor: 37B/LHP/XVIII.BLP/05/2024, tanggal 2 Mei 2024), BPK RI menyimpulkan bahwa pengadaan 2.100 unit Chromebook oleh Disdikbud Lampung Tengah tidak sesuai spesifikasi dan standar harga yang telah ditetapkan.

Sesuai Surat Edaran (SE) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP):

SE Nomor 9 Tahun 2022 menetapkan harga laptop Rp5.000.000 per unit.

SE Nomor 4 Tahun 2023 menetapkan harga Rp5.500.000 per unit.

Harga tersebut sudah termasuk biaya produksi, keuntungan distributor, pengepakan, pajak, dan pungutan resmi lainnya (tidak termasuk ongkos kirim).

Sementara itu, ketiga penyedia pengadaan — PT TUI, PT EPS, dan PT SJ — mengklaim sebagai reseller resmi dari distributor PT GIJ untuk produk Libera Merdeka. Menurut mereka:

Harga Libera Merdeka C120 garansi satu tahun adalah Rp6.950.000

Garansi dua tahun Rp7.650.000 per unit

Disdikbud Lampung Tengah diklaim menerima seluruh produk dengan garansi dua tahun. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan unit yang hanya bergaransi satu tahun.

Dengan adanya perbedaan harga dari ketentuan resmi, BPK RI mencatat adanya kemahalan harga pengadaan sebesar Rp4.295.000.000.

(Tim)

  • Related Posts

    PERAN KEPALA SEKOLAH BENDAHARA SERTA DUKUNGAN MASYARAKAT SMP NEGERI 1 WATAMPONE DALAM MENCIPTAKAN DAN MEMELIHARA DISIPLIN SEKOLAH

    Bone, Sulawesi Selatan (Ungkap Tipikor) – Kepala Sekolah berasal dari dua kata yaitu Kepala dan Sekolah. Kata Kepala yang berarti pemimpin dan juga Sekolah yang berarti lembaga dimana kita menerima…

    DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026

    Kota metro (Ungkap Tipikor) – DPRD Kota Metro menggelar Sidang Paripurna Pengantar Nota Keuangan atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kota Metro, Senin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *