Baturetno,Wonogiri, Jawa Tengah (Ungkap Tipikor) – Pemerintah menggembar gemborkan tentang pendidikan gratis dengan dibiayai dari program bantuan operasional sekolah (Bos).

Dana Bos digunakan untuk DIjadikan sebagai pondasi kekuatan sekolah dalam membantu kegiatan pembelajaran secara administrasi.

Pemerintah juga memberikan program bantuan Dana Bos juga dengan beberapa hal yang harus dipatuhi dan ditaati yang mana sekolah penerima program bantuan dana Bos dilarang memungut biaya sekecil apapun dan dengan dalih apapun dari wali murid.

Namun dunia pendidikan di provinsi di jawa Tengah yang sangat memalukan ini membuat polemik warga yang mana SMK PANCASILA 3 BATURETNO WONOGIRI JATENG,, Telah membuat peraturan sendiri dengan melakukan pungli kepada wali murid.

Pungli tersebut diantaranya ;
Uang SPP
Uang Bp3
Uang PKL
Uang sarpras
Uang study tour
Uang UTS /UUs
Uang seragam dan uang lain lain
Hal tersebut yang membuat dampak banyak bagi para wali murid dan tak lain juga jika hal ini dilakukan terus menerus pasti ada korban dan membuat dampak bagi orang tua wali dan terutama untuk murid yaitu murid putus sekolah ,murid malu sekolah dengan dan dikarenakan belum membayar. Dengan rasa malu murid tidak masuk sekolah ,murid tidak ikut kegiatan sekolah , namun dengan kekejian dan dengan tidak memiliki hati nurani yang tidak berkeprimanusiaan membuat keputusan sendiri dengan menabrak uud dengan memberhentikan siswa dengan menskors siswa agar tidak masuk sekolah sampai dengan siswa benar benar dihentikan.

Kita ketahui bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak ..namun dengan tindakan seorang guru bp wali kelas yang telah dan benar benar gagal dalam mendidik anak di sekolah ,yakni di SMK Pancasila 3 BATURETNO 3 WONOGIRI JAWA TENGAH.
Indrawan selaku Aktivis NKRI Dan dari ketua tim investigasi sangat menyesalkan kejadian yang menimpa salah satu murid yang telah dikeluarkan oleh wali murid dan guru bimbingan konseling .. maka dari itu kami selaku aktivis akan mendampingi anak agar tetap bisa melanjutkan ke sekolah sesuai dengan pilihan anak tersebut dan kami akan menuntut Hak yang dimiliki anak selaku murid atau pelajar di SMK Pancasila 3 Baturetno Wonogiri Jawa tengah.
Selaku aktivis kami berharap agar guru BP, Wali kelas yang telah memberikan keputusan dengan mengeluarkan salah satu siswa tersebut segera dihentikan dan dan di beri sanksi tegas
Dan kami meminta kepada Aph kepada dinas terkait agar memberhentikan menyetop program dana bos di smk Pancasila 3 Baturetno ini.tutupnya
(Him)






