Lampung Tengah (Ungkap Tipikor) – Bantuan pemerintah melalui program Revitalisasi Sekolah Menengah Atas (SMA) kembali menuai sorotan setelah proyek di SMAN 1 Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, diduga tidak sesuai dengan perencanaan.
Proyek tersebut mencakup rehabilitasi 13 ruang kelas, rehabilitasi ruang perpustakaan 1 ruang, serta rehabilitasi ruang laboratorium IPA 1 ruang, dengan nilai anggaran sebesar Rp 1.215.095.000 yang bersumber dari APBN 2025. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama 120 hari kerja.

Namun, dari hasil investigasi awak media yang turun ke lapangan, ditemukan indikasi penggunaan material yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun gambar perencanaan. Temuan ini mencuat setelah tim investigasi media melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek.
Rico, selaku Humas media ini, menilai adanya potensi penyimpangan yang bisa berpengaruh pada kualitas bangunan.

Ia menegaskan, proyek yang berkaitan dengan fasilitas pendidikan seharusnya mengutamakan kualitas serta keamanan. Hal itu penting agar ruang kelas yang dibangun benar-benar layak dan aman digunakan para siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
(Tim)








