Pringsewu (Ungkap Tipikor) – Kegiatan dilaksanakan di gedung balai Pekon Pujodadi kecamatan Pardasuka kabupaten Pringsewu Rabu 24/juni /25.
Acara tersebut dipimpin oleh PJ kakon Muhammad Samsir S.pd.I, yg dihadiri sekcam Pardasuka subur Setiyowidodo, Yulianto sekdes, jumaryono tokoh masyarakat, bhabinsa Kusnadi, tokoh pemuda adi Kurniawan, serta segenap masyarakat yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut Muhammad Samsir menuturkan, dilaksanakannya musyawarah desa ini dengan tujuan untuk melakukan penetapan perubahan anggaran Pekon di tahun 2025,
PJ berharap agar masyarakat dapat mengetahui dengan rinci terkait pengelolaan anggaran yang diterapkan di Pekon.

Karena memang ada beberapa item kegiatan yang sudah di daftarkan dimurni, tapi karena ada Permenkes yang mengatur BUMDES dan harus menghibahkan 200 % maka adanya beberapa item yang tidak mungkin bisa kami laksanakan, tuturnya.
Namun perlu kami sampaikan dengan warga, agar ketika mereka bertanya setidaknya jika sudah ada Musdes, perwakilan dusun bisa menyampaikan kepada warga yang lain, yang seharusnya dibuat DPT itu di alihkan kebumdes, imbuhnya.
Kami selaku wargapun berharap mendapat informasi sebagai bentuk transparansi dan terbuka dalam penglolaan anggaran yang kami tau semua itu hak kami sebagai masarkat kritik koreksi kinerja pemerintah pekon, kelola anggaran tersebut, tutupnya. Seorang warga”
(Him)






