Lapas Kelas IIA Salemba Kembali Kolaborasi dengan Perbanas Institute laksanakan Pengabdian Masyarakat

Jakarta (Ungkap Tipikor) – Perbanas Institute menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan pengabdian masyarakat dengan menggelar kegiatan di Lapas Kelas IIA Salemba. Kegiatan ini fokus pada bidang kewirausahaan dan pemasaran digital, dengan tujuan memberikan keterampilan dan pengetahuan kepada warga binaan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam berwirausaha dan memanfaatkan teknologi digital. (18/06/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba dan dihadiri oleh dosen-dosen PERBANAS INSTITUTE yang berpengalaman di bidang kewirausahaan dan pemasaran digital. Materi yang disampaikan meliputi konsep dasar kewirausahaan, strategi pemasaran digital, dan penggunaan media sosial untuk meningkatkan penjualan.

Direktur pelatihan dan pengabdian Perbanas Institute, (Patria laksamana) mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya institusi dalam memberikan kontribusi pada masyarakat dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi warga binaan dan membantu mereka meningkatkan kemampuan mereka dalam berwirausaha dan memanfaatkan teknologi digital,” ujarnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, [Muhammad Fadil], menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat meningkatkan keterampilan warga binaan dalam berwirausaha dan pemasaran digital. “Kami sangat berterima kasih kepada Perbanas Institute yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Kami berharap warga binaan dapat memanfaatkan keterampilan ini untuk meningkatkan kualitas hidup mereka setelah bebas dari lapas,” kata [Muhammad Fadil].

Warga binaan yang mengikuti kegiatan ini merasa antusias dan berharap dapat mengembangkan keterampilan mereka dalam berwirausaha dan pemasaran digital.

Dengan kegiatan ini, PERBANAS INSTITUTE menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan pengabdian masyarakat dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

(Tim)

  • Related Posts

    TANGGAPAN KETUA UMUM IWO INDONESIA ATAS PUTUSAN MK NOMOR 145/PUU-XXIII/2025 TERKAIT PERLINDUNGAN HUKUM WARTAWAN

    JAKARTA (Ungkap Tipikor) – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online (DPP IWO) Indonesia Dr. NR Icang Rahardian, SH., S.Ak., MH., M.Pd menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas Putusan Mahkamah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *