Pesawaran (Ungkap Tipikor) – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pesawaran, Nasoba, yang juga tergabung dalam P3KN, menyatakan dukungan penuh terhadap terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Lampung Pesisir. Deklarasi DOB ini dilakukan oleh para penggagas, tim panitia, kepala desa/kepala pekon, BPD/BHP, tokoh adat, dan tokoh masyarakat di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Padang Cermin pada Sabtu (15/02/2025).
Nasoba menjelaskan bahwa tujuh kecamatan yang berada di pesisir selatan Lampung, yakni Kecamatan Way Ratai, Kecamatan Padang Cermin, Kecamatan Teluk Pandan, Kecamatan Marga Punduh, Kecamatan Punduh Pidada, serta dua kecamatan di timur Tanggamus, memang sudah selayaknya dimekarkan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut, yang selama ini dinilai masih tertinggal dibandingkan daerah lain.
“Saya sangat mendukung daerah pesisir ini, mulai dari Kecamatan Teluk Pandan hingga Kecamatan Kelumbayan, untuk menjadi Daerah Otonomi Baru. Syukur Alhamdulillah, saya turut merasa senang karena hari ini Kabupaten Lampung Pesisir telah dideklarasikan oleh tujuh kecamatan di Gedung Serba Guna Kecamatan Padang Cermin,” ucap Nasoba.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa dirinya menyimak langsung pemaparan kajian akademik yang disampaikan oleh Prof. Dr. Wan Abas dari Universitas Lampung (Unila). Dalam pemaparan tersebut, disebutkan bahwa lima kecamatan di pesisir Pesawaran dan dua kecamatan di Tanggamus, yaitu Kecamatan Way Ratai, Kecamatan Padang Cermin, Kecamatan Teluk Pandan, Kecamatan Marga Punduh, Kecamatan Punduh Pidada, Kecamatan Kelumbayan, dan Kecamatan Kelumbayan Barat, memiliki potensi yang kuat dan layak menjadi kabupaten. Hal ini juga menjadi harapan besar masyarakat di wilayah tersebut sejak lama.
Namun demikian, Nasoba menegaskan bahwa jika pemekaran ini benar-benar terwujud, maka segala aspek pemerintahan harus dikelola dengan baik dan benar. “Intinya, semua sektor harus diperhatikan dan diurus dengan baik, terutama kesejahteraan rakyat yang harus benar-benar diutamakan, karena inilah tujuan utama dari pemekaran,” pungkasnya.
(Sigit Muharso)






