Jakarta (Ungkap Tipikor) – Langit politik Lampung Tengah mendadak gelap. Dalam sekejap, nama Bupati Ardito Wijaya yang baru setahun menjabat berubah dari simbol harapan menjadi pusat badai korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjeratnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang jantung kekuasaan daerah itu.
Nilai suap yang disita mencapai Rp5,75 miliar — uang yang kini menjadi kunci membuka tabir gelap politik uang di balik Pilkada 2024.
KPK tak berhenti di permukaan. Lembaga antirasuah itu menegaskan akan menelusuri setiap rupiah yang mengalir, menerapkan strategi follow the money untuk membongkar siapa saja yang menikmati hasil kejahatan ini.
Arah penyelidikan kini mengarah ke lingkaran politik Ardito—tim sukses, bahkan partai pengusungnya.“Kita akan menelusuri dengan metode follow the money, bagaimana uang yang diterima asalnya dari mana, kemudian larinya ke mana, digunakan untuk apa. Tidak tertutup kemungkinan ada sebagian sudah digunakan untuk kepentingan politik yang lain,” tegas Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/12/2025).Pernyataan itu menggema seperti palu godam. Publik pun menahan napas. Dugaan bahwa uang suap digunakan untuk melunasi utang kampanye dan membiayai mesin politik Ardito kini menjadi fokus utama penyidik.KPK menggandeng PPATK dan pihak perbankan untuk menelusuri jejak transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan sejumlah tokoh politik di Lampung.
Skema Busuk di Balik Proyek PemerintahBaru beberapa bulan menjabat, Ardito disebut langsung merancang skema pengaturan proyek di Pemkab Lampung Tengah. Melalui sistem e-Katalog, ia memastikan hanya perusahaan milik keluarga dan tim pemenangan yang bisa menang tender. Sebagai imbalan, ia mematok fee 15–20 persen dari nilai proyek. Uang itu mengalir deras ke kantong pribadi dan jaringan politiknya.
(Him)








