Diduga Ratusan Juta Dana Bos SMPN 4 ALALAK Jadi Lahan Korupsi Oleh Oknum Kuasa Pengguna Anggaran

Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Ungkap Tipikor) – Maraknya kasus dugaan korupsi dana bos akibat lemahnya pengawasan dari dinas terkait dan penggunaan dana bos yang tidak transparansi dan akuntabel.

Salah satunya yang terjadi di SMPN 4 ALALAK, Pada tahun 2023-2024 SMPN 4 Alalak mendapatkan kucuran Dana bosp sebesar Rp 1.821.358.658,.

Pertanyaan pada komponen :

a. Komponen pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2023 – 2024 sebesar Rp 239.614.100,.

b. Komponen pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain tahun 2023 – 2024 sebesar Rp 434.928.490,.

c. Komponen pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan tahun 2023 – 2024 sebesar Rp 312.903.600,.

d. Komponen langganan daya dan jasa tahun 2023 – 2024 sebesar Rp 103.423.390,.

e. Komponen pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2023 – 2024 sebesar Rp 451.994.340,.

f. Komponen pembayaran honor tahun 2024 sebesar Rp 16.000.000,.

Anggaran pada komponen tersebut tidak diyakini kebenarannya, diduga itu hanya modus oknum kepala SMPN 4 Alalak bersama beberapa stafnya, guna untuk memperkaya diri.

Oleh karena itu kami meminta tanggapan/jawaban dari kuasa pengguna anggaran yaitu Bpk Zainudi Sidik Ahmad Karno. melalui Pesan/telepon dengan nomor 0821 4992XXXX, Mengatakan. “Arkas dikumpul online ke kementrian dan dinas pendidikan dan kami sudah di audit BPK”. pesannya singkat.

Kepada Aparat Penegak hukum dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi di SMPN 4 ALALAK, agar virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.

(Tim)

  • Related Posts

    PERAN KEPALA SEKOLAH BENDAHARA SERTA DUKUNGAN MASYARAKAT SMP NEGERI 1 WATAMPONE DALAM MENCIPTAKAN DAN MEMELIHARA DISIPLIN SEKOLAH

    Bone, Sulawesi Selatan (Ungkap Tipikor) – Kepala Sekolah berasal dari dua kata yaitu Kepala dan Sekolah. Kata Kepala yang berarti pemimpin dan juga Sekolah yang berarti lembaga dimana kita menerima…

    DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026

    Kota metro (Ungkap Tipikor) – DPRD Kota Metro menggelar Sidang Paripurna Pengantar Nota Keuangan atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kota Metro, Senin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *