Putra Rumbia (Ungkap Tipikor) – Dana Desa (DD) adalah dana yang di khususkan untuk desa yang bersumber dari anggaran pendapatan Belanja Negara (APBD) dan tujuan di salurkannya DD adalah,sebagai bentuk komitmen Negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat,maju, mandiri dan demokratis.Dengan adanya DD,desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur sejahtera.tapi jangan sampai DD yang di salurkan untuk pembangunan di desa tersebut malah dalam proses pembangunannya terkesan asal jadi atau semaunya tidak mengikuti aturan yang sudah di tetapkan hanya untuk mengambil keuntungan pribadi.oleh oknum kepalak kampung Bina Karya Utama, kecamatan Putra Rumbia, kabupaten Tengah, Senin 11/08/2025.

Berdasarkan hasil investigasi yang di lakukan Tim media ungkap Tipikor di lapangan.
ditemukan dugaan penyimpangan anggaran dana desa di tahun anggaran 2025 yang terindikasi sebagai Tindak Pidana Korupsi yang di duga di lakukan oleh Oknum Kepala Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah.

Diduga penyimpangan tersebut terjadi pada pelaksanaan realiasi pekerjaan dua item
sebagai berikut :
yaitu pembaguna ( paving block ) dengan Volume 356 x 1,5.M dengan Nilai Anggaran,Rp. 57.900.000.00
Dan pembaguna ( LAPANGAN FUTSAL ) dengan Volume 17 x 27.M dengan Nilai Anggaran, Rp. 101.263.000.00 yang bersumber dari anggaran ( ADD) di TAHUN 2025
Berdasarkan Hasil investigasi tim di lapangan menunjukkan bahwa kualitas pemasangan paving blok, dan pembangunan lapangan futsal di lapangang kampung, Bina karya utama.yang di peruntukan untuk masyarakat olahraga dan jogging namun sangat di sayangkan
Paving block dan lapangan futsal yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat bina karya utama, kini kurang baik dalam kondisi rusak berat.
dari hasil investigasi awak media dilokasi pembangunan jalan paving block, dan lapangan futsal menemukan bahan matrial paving block dan lapangan futsal banyak pecah dan banyak yang retak retak kuat dugaan kwalitas bahan matrial paving block dan. Lapangan futsal kurang bagus dan diduga memakai bahan matrial tidak standar mutu, sehingga akan berdampak pada hasil pembangunan jalan paving block dan lapangan futsal kini tidak akan kuat dan tahan lama.membuat fasilitas ini tak lagi layak digunakan.untuk masyarakat jogging dan pemain bola futsal membuat fasilitas ini tak lagi layak digunakan,menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang mencoba memanfaatkannya.

Bahwa dugaan indikasi penyimpangan yang diduga kuat di lakuka oleh oknum kepala kampung tersebut dapat terjadi karena lemahnya fungsi pengawasan bahkan adanya unsur pembiaran yang terindikasi sebagai persekongkolan yang di duga dilakukan secara berjamaah oleh oknum BPK Bina Karya Utama, Kecamatan putra Rumbia.kab Lampung Tengah
Kerena hal tersebut dibuktikan langsung dari penemuan Tim media Ungkap Tipikor saat investigasi di lapangan dalam pekerjaan tersebut.
Karena dalam pelaksanaan tersebut tidak sesuai dengan yang telah di tetapkan dan di rencanakan sesuai RAB, namun fakta di lapangan
Oknum Kepala Kampung dan Oknum BPK Kampung Bina Karya Utama, tetap menerima hasil pekerjaan tersebut dan melaporkannya seakan – akan pelaksanaannya telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang di isyaratkan dan ditetapkan serta di rencanakan sesuai RAB.
Maka atas perbuatan tersebut diduga kepalak kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Putra Rumbia kab, Lampung Tengah di duga kuat MARK-UP ANGGARAN DANA Desa tahun anggaran 2025 Di duga dalam pelaksanaan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dan memenuhi unsur hukum untuk melanggar Pasal 3 , 7 Hurup a & b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi.
Di sisi lain masyarakat berharap kepada Aparat penegak Hukum (APH) inspektorat, kejaksaan segera turun tangan untuk mengaudit pekerjaan paving block dan lapangan futsal di kampung Bina karya utama, kecamatan putra rumbia. Kabupaten Tengah.
(Tim)






