Lampung Selatan (Ungkap Tipikor) – Daerah Tempat tinggal Santri, Muhammad Ridwan, Polemik Hibah Ke SHM, Ponpes Bahril Wahdah.
Pondok Pesantren Bahril Wahdah Darussalam Desa Margo Lestari Kecamatan Jati Agung, saat ini ditinggal santri, dan terancam tutup.

Hal itu diketahui media ini, setelah ratusan santri keluar atas kemauan sendiri, lantaran tak betah akibat dugaan perlakuan kasar yang diduga pernah dilakukan oleh Pimpinan Ponpes, Muhammad Ridwan.
Parahnya, hasil penelusuran dari media ini, tak hanya ditinggalkan oleh santri, dewan guru Ponpes Bahril Wahdah Darussalam juga ikut-ikutan keluar.
Hal itu terjadi, diduga akibat kelakuan Pimpinan Ponpes yang tak layak menjadi panutan santri.

Pada akhir tahun 2023 saja, Muhammad Ridwan diduga pernah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap 11 santrinya.
Sehingga waktu itu, berujung pada laporan kepolisian, di Polsek Jati Agung. Namun, laporan tersebut dicabut kembali dan berakhir dengan perdamaian.
Terkini nasib Ponpes Bahril Wahdah Darussalam, tak berpenghuni, tidak ada santri dan juga dewan guru, bahkan tampak seperti rumah hantu.
Informasi yang berhasil dihimpun, Wakaf dan Hibah tanah untuk Ponpes Bahril Wahdah yang tujuannya demi kemaslahatan umat saat ini beralih menjadi hak milik Pengasuh Ponpes, dengan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Muhammad Ridwan.
Hal itu diketahui dari Kamsidi (62) Kepala Dusun (Kadus) Dusun 1 Desa Margo Lestari. Saat ditemui awak media, dirinya mengungkapkan proses terbitnya beberapa SHM atas nama Muhammad Ridwan tersebut.
” Bangunan yang sekolah itu dari masyarakat juga sudah sertifikat atas nama Ridwan, tapi ini mau tak batalin, mau saya gugat, karena memang tidak sesuai penggunaannya,” Jelas Kamsidi mengawali keterangannya.
Dia melanjutkan,” Kalau Ponpes sampai tutup akan kami minta, karena itu yang beli masyarakat. Tujuan hibah ya untuk pondok, bukan perorangan,” Lanjutnya.
Kamsidi menyebut bahwa tujuan, pembelian tanah hasil dari dana swadaya masyarakat yang saat ini dibangun SMP IT Zafira Qudsia, bukan untuk diperjual belikan.
” Masyarakat tau kalau dihibahkan, tapi Ridwan nggak bilang kemasyarakat kalau mau naik ke sertifikat. Dari hibah naik ke sertifikat ini bukan untuk memperkaya diri sendiri, akan saya gugat karena tidak difungsikan,” Kata dia.
Kadus dengan usia tak lagi Produktif itu pun mengaku bahwa dirinya bersama Muhammad Ridwan dan RT Sariman juga pernah meminta agar H. Darussalam salah satu pemberi wakaf di Ponpes Bahril Wahdah untuk memberikan surat hibah kepada M. Ridwan, yang tujuannya untuk menerbitkan sertifikat.
(Him)






