DANA BOS TAHUN 2024 DI SMK NEGERI 1 BRINGIN NGAWI DIDUGA DIJADIKAN SAWAH DAN LADANG KORUPSI

Ngawi, Jawa Timur (Ungkap Tipikor) – Salah satu contoh dana BOS Reguler pendidikan yang ada di SMKN 1 BRINGIN Ngawi Jawa Timur dalam masa masa dimana kemajuan pendidikan di era modernisasi dan di era digital yang seharus nya dengan adanya dana BOS pihak sekolah harus mengimbangi ataupun mengikuti perkembangan di masa masa saat ini.

Namun lain halnya untuk SMKN BRINGIN NGAWI jawa Timur ini Di sisi lain bukan memacu dalam dunia pendidikan namun malah sebaliknya dengan anggaran dana BOS yang sudah Dan yang telah dicairkan pada Setiap tahap diduga digunakan untuk memperkaya diri dan hal ini sudah terjadi dengan jumlah dana yang sangat besar dan Fantastis.

DANA BOS tersebut diduga banyak yang di mar’up alias di korupsi oleh Retno Widowati selaku kepala sekolah SMKN 1 BRINGIN NGAWI jawa TIMUR Ini dengan dibantu oleh Bendahara Beserta operatornya .

Pasal nya Selasa 27/05/2025 saat tim dari media ini turun kelapangan terkait laporan dan aduan dari beberapa warga yang bahwasanya dana BOS di SMKN 1 BRINGIN NGAWI INI tidak jelas Keperuntukannya karena selama RETNO WiDOWATI menjabat menjadi kepala sekolah tidak pernah ada untuk banner transparansi terkait penggunaan anggaran dana BOS.

Tak hanya transparansi saja namun juga Terlihat dari hal hal kecil dalam buku pembelajaran siswa saja sudah tidak diperhatikan sedangkan untuk anggaran dalam satu tahun lumayan besar namun tentang buku panduan siswa untuk pembantu kegiatan belajar mengajar sama sekali tidak di pedulikan .
Dari tenaga pendidik yang telah melalaikan tentang disiplin seorang guru .

Dari Hasil penelusuran ke Narasumber Tim kami mendapatkan keterangan dan data bukti yang dapat dipercaya salah satunya yaitu.

Berdasarkan analisa pengamatan untuk dunia pendidikan khususnya diSMKN 1 BRINGIN NGAWI Jawa TIMUR Banyak hal yang diduga markup dengan memberikan nilai objek dari angka jumlah satuan serta kualitas nya.

Dalam hal ini saya tim dari lembaga swadaya masyarakat Pemerhati Korupsi dan investigasi indonesia Menyampaikan kepada bapak Bu RETNO WiDOWATI selaku KepalaSMKN 1 BRINGIN NGAWI Jawa TIMUR yang Mana beliau Dalam Mengelola Dana Bos ada beberapa poin yang diduga di markup yang berujung ke tindak pidana korupsi.

Dugaan yang disengaja maupun tidak disengaja sudah dilakukan ataupun sudah terjadi, karena diduga kuat RETNO WiDOWATI Selaku kepala sekolah SMPN 1 BRINGIN NGAWI Jawa TIMUR kebal hukum tidak memperhitungkan sebab dan akibat dari perbuatannya.

Berikut ini adalah hasil dari temuan tim investigasi di lapangan terkait realisasi penggunaan Anggaran Dana BOS yang diantaranya adalah :

Poin 1 :

Selaku Penanggung jawab Anggaran RETNO WiDOWATI Selalu Tertutup tidak ada transparansi baik dari tahapan perencanaan ,pengajuan,pencairan,penggunaan sedangkan dalam acuan juknis di dalam mekanisme Bos Harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan fleksibel. Dan harus mematuhi uud no14 tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik (KIP) .

Poin 2 :

RETNO WiDOWATI selaku kepala SKN 1 BRINGIN NGAWI Jawa TIMUR diduga telah menabrak :

Permendikbud no 75 Tahun 2016 Tentang komite sekolah,Permendikbud no 44 Tahun 2012 Tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada satuan pendidikan,permendikbud ristek no 50 Tahun 2022 tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Poin 3
Penggunaan anggaran dana BOS tahun 2024 sebesar Rp 1.423.840.000 yang digunakan diduga banyak mark,up anggaran ada beberapa anggaran yang diduga di mar up

Penerimaan peserta didik baru tahap 1 2024
RP 34.327.000.

2 pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 262.881.500.

3 Pembiayaan guru honor sebesar
Rp 249.011.000
Pemerintah sudah melakukan perekrutan guru honor diangkat menjadi guru pppk ,sehingga guru honor setelah sesudah diangkat tidak membebani anggaran dana Bos lagi namun di SMKN 1 BRINGIN Jawa Timur ini kita tanyakan berapa jumlah guru honor yang sudah diangkat menjadi PPPK, sejak kapan menerima SK .

Dalam hal ini sesuai dengan tupoksi lembaga swadaya masyarakat terkait dugaan temuan yang telah dilakukan oleh Retno Widowati Maka saya selaku ketua beserta tim investigasi akan membawa melaporkan dan akan melampirkan berkas hasil temuan kami dan tim ini ke dumas polres, Jawa Timur TIMUR Inspektorat kabupaten Jawa Timur dan Kejari dan akan kami tembuskan ke dinas pendidikan kabupaten Jawa Timur

Dengan maksud dan tujuan Agar dunia pendidikan di Jawa Timur bersih dari koruptor, dan juga agar segera di tindak tegas agar hal serupa tidak menular ke kepala sekolah yang lain.

(Tim)

  • Related Posts

    PERAN KEPALA SEKOLAH BENDAHARA SERTA DUKUNGAN MASYARAKAT SMP NEGERI 1 WATAMPONE DALAM MENCIPTAKAN DAN MEMELIHARA DISIPLIN SEKOLAH

    Bone, Sulawesi Selatan (Ungkap Tipikor) – Kepala Sekolah berasal dari dua kata yaitu Kepala dan Sekolah. Kata Kepala yang berarti pemimpin dan juga Sekolah yang berarti lembaga dimana kita menerima…

    DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026

    Kota metro (Ungkap Tipikor) – DPRD Kota Metro menggelar Sidang Paripurna Pengantar Nota Keuangan atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kota Metro, Senin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *