Milyaran Dana Bos SMKS AL FARISI Diduga Menjadi Lahan Korupsi, Patut Dipertanyakan

Garut (Ungkap Tipikor) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKS AL FARISI dari tahun 2023-2024 sebesar ratusan juga, diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.

Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2023-2024 Tahap 1 dan 2 mendapatkan kucuran dana bos sebesar ratusan juta.

Ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu komponen.
a. Pengembangan perpustakaan dan/atau pojok baca sebesar, RP 181.168.400.

b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan sebesar, Rp 31.100.800.

d. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah sebesar, Rp 965.787.600.

e. komponen pembayaran honor pengawasan murid PKL sebesar, Rp 189.853.000.

Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMKS AL FARISI Asep Ruhiyat melalui telepon/pesan WhatsApp dengan nomor: 0878-271X-XXXX, pada hari Senin – Selasa (12-13/5/2025), berdalih kalau dia tidak pernah Mark-up anggaran.

“Begini pak, kalau ingin penjelasan dr saya, saya nggak pernah mark up anggaran BOS, anggaran BOS besar itu karena siswanya banyak, kami punya dua kampus, dari 6 jurusan, adapun penggunaan anggaran sdh kami sesuaikan dgn komponen komponen tsb. Terima kasih” pungkas Asep.

Lebih lanjut, “Begini sj pak, sebaiknya spy jelas Bpk datang sj ke sekolah, cuma jgn minggu sekarang ada kegiatan, paling minggu depan, terima kasih,” terang Asep.

“Mohon maaf kami sampaikan bahwa
Belanja sarana prasarana itu bukan hanya perawatan saja, melainkan ada pembelian mebeler siswa, guru juga ada pembelian alat praktek dan bahan praktek habis pakai.
Sehingga untuk kegiatan sarana prasarana lumayan besar”. Tutup Asep Ruhiyat.

Jawaban kepala SMKS AL FARISI Garut tidak sesuai dengan komponen yang dipertanyakan, bukan hanya itu bentuk transparan dana bos yang dikelola di sekolah tersebut tidak dapat ditunjukan, seperti tim bos sekolah selaku pengelola dana tersebut tidak jelas, bahkan papan informasi penggunaan dana bos tidak ia tunjukan.

Hal ini tentunya menjadi PR Disdikbud Provinsi Jawa Barat, agar dapat memberikan teguran serta pencerahan kepada SMK dan SMA khususnya, bahwa transparan terhadap masyarakat itu yg utama, sekaligus dapat mempertanyakan kebenaran tim bos SMKS AL FARISI.

(Tim)

  • Related Posts

    PERAN KEPALA SEKOLAH BENDAHARA SERTA DUKUNGAN MASYARAKAT SMP NEGERI 1 WATAMPONE DALAM MENCIPTAKAN DAN MEMELIHARA DISIPLIN SEKOLAH

    Bone, Sulawesi Selatan (Ungkap Tipikor) – Kepala Sekolah berasal dari dua kata yaitu Kepala dan Sekolah. Kata Kepala yang berarti pemimpin dan juga Sekolah yang berarti lembaga dimana kita menerima…

    DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026

    Kota metro (Ungkap Tipikor) – DPRD Kota Metro menggelar Sidang Paripurna Pengantar Nota Keuangan atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kota Metro, Senin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *