Miris! SMK/SMA di Kabupaten Malang Diduga Jadi Lahan Basah bagi Kacabdin

Malang, Jawa Timur (Ungkap Tipikor) – Keberadaan Cabang Dinas (Cabdin) seharusnya mempermudah kepala sekolah dan masyarakat dalam menyampaikan saran, kritik, atau aspirasi terkait pendidikan, khususnya di tingkat SMK dan SMA, tanpa harus ke Dinas Pendidikan Provinsi.

Namun, alih-alih membantu, Cabdin justru diduga menjadi ajang pungutan liar (pungli) oleh oknum Kacabdin setempat. Berdasarkan informasi dari beberapa sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, terdapat dugaan pungli yang membebani para kepala SMK dan SMA di Kabupaten Malang.

Pungutan tersebut dikemas dalam bentuk iuran wajib yang harus dibayarkan setiap kali ada pertemuan atau sosialisasi. Setiap sekolah diwajibkan membayar iuran sebesar Rp 3.252 per murid per bulan. Jika dikalikan dengan sembilan sekolah SMK Negeri, maka total dana yang terkumpul mencapai Rp 40.009.356 per bulan.

Belum jelas dari mana sumber dana tersebut dan bagaimana pertanggungjawabannya. Apakah ada laporan penggunaan anggaran ini secara resmi?

Selain itu, para kepala sekolah juga mengaku resah dengan peran Kacabdin, yang kerap meminta dana dari sekolah setiap kali ada kegiatan. Komunikasi antara Kacabdin Malang dengan Kasubag dan Kasi pun dilaporkan tidak berjalan baik.

Kacabdin Kabupaten Malang, Emma, yang berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dalam pencairan dana BPOPP, diduga bertanggung jawab atas distribusi barang ke sekolah-sekolah yang tidak sesuai spesifikasi pesanan. Namun, sekolah tetap dipaksa menerima barang tersebut karena adanya ancaman mutasi jika menolak atau protes.

Lebih lanjut, diduga setiap kunjungan ke sekolah, Kacabdin Emma meminta dana tambahan untuk uang saku. Anehnya, Kasubag, Kasi SMA, dan Kasi SMK disebut tidak diperbolehkan mengunjungi sekolah, hanya Kacabdin dan Bendahara Cabdin yang boleh melakukan kunjungan.

Jika dugaan ini benar, apakah pantas seorang Kacabdin melakukan pungli dengan dalih “uang kebersamaan”? Kemana sebenarnya dana yang terkumpul tersebut digunakan?

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Cabang Dinas Malang, Emma, memberikan jawaban singkat:

“Sabar ya… Saya masih OTW ke Polda Jatim, ada persiapan bakti sosial.”

Kasus ini tentu memerlukan perhatian lebih lanjut dari pihak berwenang.

(Indrawan)

  • Related Posts

    DESAK APH TANGKAP OKNUM KEPALA SMP NEGERI 2 PONOROGO, DIDUGA KUAT ANGGARAN DANA BOS DIKORUPSI

    Ponorogo, Jawa Timur (Ungkap Tipikor) –Dana BOS di SMP NEGERI 2 PONOROGO, Jawa Timur, pada Tahun 2025 yang dicairkan oleh Bapak IMAM SAIFUDIN selaku oknum kepala sekolah, dicairkan secara 2…

    DESAK APH TANGKAP OKNUM KEPALA SMKN NGADIROJO, DIDUGA KUAT ANGGARAN DANA BOS DIKORUPSI

    Pacitan, Jawa Timur (Ungkap Tipikor) – Dana BOS di SMKN Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada tahun 2025 yang dicairkan oleh Bapak BANJIR selaku oknum kepala sekolah, dilakukan dalam dua…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *