Kepala Pekon Pamenang Diduga Menghindari Konfirmasi Wartawan

Pringsewu (Ungkap Tipikor) – 17 Juni 2025 — Kepala Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, diduga kuat enggan berhadapan dengan wartawan. Dugaan ini mencuat setelah upaya awak media untuk melakukan konfirmasi di kantor pekon berulang kali tidak membuahkan hasil.
Pada Selasa (17/6/2025), wartawan media ini mendatangi kantor Pekon Pamenang guna mengonfirmasi beberapa informasi publik, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa.

Namun, kepala pekon tidak berada di tempat. Tak hanya itu, panggilan telepon serta pesan melalui WhatsApp pribadi juga tidak mendapat respons, memperkuat kesan bahwa yang bersangkutan sengaja menghindar.

Kepala Pekon Pamenang menjadi sorotan dalam kasus ini. Sejumlah warga pun membenarkan bahwa keberadaan kepala pekon memang jarang terlihat di kantor pekon.

“Ya memang seperti itu, Pak. Lurah Pamenang susah ditemui dan jarang sekali masuk kantor. Kami masyarakat juga bingung kalau mau urus surat-surat, sering tertunda,” kata seorang warga berinisial RB saat ditemui di sekitar kantor pekon.

Peristiwa terjadi pada Selasa, 17 Juni 2025, di kantor Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Namun, menurut warga setempat, situasi ini bukan baru terjadi kali ini saja, melainkan sudah berlangsung sejak lama.

Dalam konteks pemerintahan desa, keterbukaan informasi dan kehadiran kepala pekon sangat penting, terutama dalam pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari anggaran negara. Sikap tertutup dan sulit dijangkau menimbulkan dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan dari pantauan publik.
Keresahan mulai muncul di kalangan warga. Banyak yang mengaku kesulitan mengakses pelayanan karena absennya kepala pekon.

Ketika wartawan hendak mengonfirmasi secara langsung, ketidakhadiran dan sikap pasif sang kepala pekon terhadap media memperburuk citra pemerintahan di tingkat pekon.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Pekon Pamenang. Wartawan maupun masyarakat berharap ada penjelasan terbuka dan pembenahan sistem pelayanan di Pekon Pamenang.

Ketidakhadiran yang terus berulang serta komunikasi yang tertutup berpotensi mengganggu fungsi pelayanan publik dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pekon.

(Tim)

  • Related Posts

    PERAN KEPALA SEKOLAH BENDAHARA SERTA DUKUNGAN MASYARAKAT SMP NEGERI 1 WATAMPONE DALAM MENCIPTAKAN DAN MEMELIHARA DISIPLIN SEKOLAH

    Bone, Sulawesi Selatan (Ungkap Tipikor) – Kepala Sekolah berasal dari dua kata yaitu Kepala dan Sekolah. Kata Kepala yang berarti pemimpin dan juga Sekolah yang berarti lembaga dimana kita menerima…

    DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026

    Kota metro (Ungkap Tipikor) – DPRD Kota Metro menggelar Sidang Paripurna Pengantar Nota Keuangan atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kota Metro, Senin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *